Praktik uang masih terjadi di seleksi CPNS 2013
A
A
A
Sindonews.com - Praktik uang dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 masih terjadi.
Hal tersebut ditemukan dalam laporan pos pengaduan CPNS 2013 Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Salah satu laporan menyebutkan ada praktik uang di sebuah pemerintah daerah.
"Dia (pelapor) dimintai uang sebesar Rp20 juta dengan jaminan lolos seleksi," ungkap Assisten Ombudsman Kantor Wilayah Jawa Barat Fitry Agustine di Bandung, Kamis (24/10/13).
Pelapor adalah pegawai honorer yang telah bekerja di pemda tersebut selama beberapa tahun. Disayangkan pelapor memenuhi permintaan tersebut.
Padahal untuk seorang pegawai honorer diberikan kesempatan lebih besar dibandingkan yang lain.
"Laporan ini sudah masuk namun pelapor belum berani mengungkapkannya secara detail. Dia takut jika ketahuan melapor dia akan didiskriminasi di lingkungan kerjanya," tutur Fitry.
"Namun karena sudah masuk, tetap akan kita lakukan investigasi," tambahnya.
Lebih lanjut Fitry mengungkapkan laporan itu mengindikasi adanya kasus serupa di lembaga pemerintahan lain. Dari beberapa laporan melalui pesan singkat yang masuk, isi laporannya mendekati praktik uang.
"Ada indikasi praktik uang masih marak terjadi. Berdasarkan sms yang masuk, ada beberapa yang isinya menyerempet kesitu," pungkasnya.
Hal tersebut ditemukan dalam laporan pos pengaduan CPNS 2013 Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Salah satu laporan menyebutkan ada praktik uang di sebuah pemerintah daerah.
"Dia (pelapor) dimintai uang sebesar Rp20 juta dengan jaminan lolos seleksi," ungkap Assisten Ombudsman Kantor Wilayah Jawa Barat Fitry Agustine di Bandung, Kamis (24/10/13).
Pelapor adalah pegawai honorer yang telah bekerja di pemda tersebut selama beberapa tahun. Disayangkan pelapor memenuhi permintaan tersebut.
Padahal untuk seorang pegawai honorer diberikan kesempatan lebih besar dibandingkan yang lain.
"Laporan ini sudah masuk namun pelapor belum berani mengungkapkannya secara detail. Dia takut jika ketahuan melapor dia akan didiskriminasi di lingkungan kerjanya," tutur Fitry.
"Namun karena sudah masuk, tetap akan kita lakukan investigasi," tambahnya.
Lebih lanjut Fitry mengungkapkan laporan itu mengindikasi adanya kasus serupa di lembaga pemerintahan lain. Dari beberapa laporan melalui pesan singkat yang masuk, isi laporannya mendekati praktik uang.
"Ada indikasi praktik uang masih marak terjadi. Berdasarkan sms yang masuk, ada beberapa yang isinya menyerempet kesitu," pungkasnya.
(lns)