Korupsi obat RSUD Trenggalek segera dilimpahkan

Rabu, 23 Oktober 2013 - 19:01 WIB
Korupsi obat RSUD Trenggalek segera dilimpahkan
Korupsi obat RSUD Trenggalek segera dilimpahkan
A A A
Sindonews.com - Berkas kasus korupsi pengadaan obat dengan tersangka mantan direktur RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek, yakni dr Noto Budianto segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri setempat.

“Pemeriksaan terakhir terhadap tersangka telah dilakukan. Dan secepatnya pemberkasan akan diselesaikan,“ ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Supriyanto kepada wartawan.

Dugaan penyelewengan pengadaan obat tersebut berlangsung tahun 2011 dan 2012.

Sebagai pimpinan, Noto Budianto disangka menyalahgunakan wewenang, termasuk berusaha memperkaya diri dengan mencari keuntungan pribadi. Proses pengadaan obat ke rumah sakit ditengarai beroreintasi bisnis.

Atas perbuatan itu, audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara sebesar Rp 98 juta. “Kita juga secepatnya akan mengambil hasil resmi audit ke BPKP,“ terangnya.

Dijelaskan Supriyanto, dalam dua kali pemeriksaan yang terakhir, tersangka dicecar 80 pertanyaan. Setiap pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi yang bersangkutan diinterograsi selama lima jam.

“Pada setiap pemeriksaan kurang lebih 33 pertanyaan dilontarkan kepada tersangka. Dan semuanya mengarah pada penegasan peran yang bersangkutan, “jelasnya.

Tidak hanya kepada tersangka. Kepada para saksi, pemeriksaan telah dilakukan seluruhnya.
“Diperkirakan sepekan ini berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan, “pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6726 seconds (0.1#10.140)