Kasus dugaan mark up randis di Sinjai jalan di tempat

Kamis, 24 Oktober 2013 - 01:12 WIB
Kasus dugaan mark up...
Kasus dugaan mark up randis di Sinjai jalan di tempat
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan mark up 71 kendaraan dinas operasional di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga (Diknaspora) Sinjai yangditangani Unit Tipikor Polres Sinjai seperti jalan di tempat.

Meski telah tiga minggu bergulir, belum ada satupun oknum pejabat yang diperiksa.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai, Aiptu Syamsul Bahri, mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) itu masih diselidiki.

"Sampai sekarang kita belum ada periksa pejabat Diknas, insya allah minggu depan akan kita selesaikan," kata Syamsul Bahri kepada Koran SINDO, Rabu, (23/10/2013).

Sementara itu, Ketua LMR RI Kabupaten Sinjai Andi Bahar Dinata yang melaporkan dugaan marka up mengaku yakin pejabat pengelola proyek pengadaan 71 randis terlibat. Anggaran sebesar Rp1,2 miliar itu tidak digunakan semuanya dan diindikasikan fiktif.

"Saya sangat menyayangkan pihak kepolisian lamban dalam memroses laporan ini. Kami mendesak kepolisian dalam hal ini Tipikor Polres Sinjai untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan memanggil pejabat yg terlibat," desak Andi Bahar Dinata.

Dalam laporannya, Andi menuding proyek pengadaan randis roda dua itu tidak melalui tender. Padahal hal itu diatur dalam Kepres 80 tentang pengadaan barang dan jasa beserta perubahannya dimana anggaran di atas Rp200 juta harus melalui mekanisme pelelangan atau ditenderkan.

Selain itu, pengadaan randis diduga kuat dikerjakan oleh PPTK-nya sendiri yaitu Muhammad Adli yang juga Kepala Bidang Program di Dinaspora Sinjai.

Dalam proyek itu juga telah terjadi penggelembungan harga (mark up) dimana harga yang ada pada pagu anggaran per unitnya Rp17 juta sedangkan harga yang didapatkan di lapangan berkisar Rp13 jutaan sehingga terjadi selisih harga yang sangat signifikan, dan negara rugi Rp86 juta.

"Pengadaan kendaraan dinas operasional roda dua yang ada di lapangan adalah kendaraan bermerek Yamaha Jupiter Z , jumlahnya 63 unit, perunit harganya Rp13 juta, sedangkan sisanya delapan unit bermerek Yamaha Mio Soull Gt yang harganya berkisar Rp12 juta, jadi
total keseluruhan pengadaan motor dinas operasional roda dua sebanyak Rp71 unit," jelasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
22 menit yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
10 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
10 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
12 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved