Gubernur Kaltim kecewa dengan Kemenhut

Selasa, 22 Oktober 2013 - 16:26 WIB
Gubernur Kaltim kecewa...
Gubernur Kaltim kecewa dengan Kemenhut
A A A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengaku kecewa dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang hanya menyetujui proses pelepasan sebagian kawasan (enclave) Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.800 hektare.

Menurutnya, Tim Terpadu RTRW Kaltim mengusulkan agar kawasan TNK di-enclave seluas 17.000 hektare. Proses enclave (TNK) kini berada di Komisi IV DPR RI. Beberapa waktu lalu, Panitia Kerja (Panja) DPR telah berkunjung melihat kondisi terkini TNK yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

"Saya bilang ke Panja DPR RI silakan saja lihat kondisi lapangan, dan panja langsung melihat Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, termasuk Sangkima yang berada di TNK. Mereka melihat ada Pertamina di sana. Jadi tidak mungkin kalau hanya dienclave 7.800 hektare," kata Awang, kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).

Awang berharap, DPR melalui Komisi IV dapat mempertimbangkan luasan kawasan TNK yang bakal dienclave. "Kita berharap DPR mempertimbangkan usulan tim terpadu. Karena bagaimanapun, pembentukan tim terpadu itu amanat UU," katanya lagi.

Awang kemudian memberikan solusi sendiri agar luasan TNK tak berkurang, meski keputusan enclave telah ditetapkan DPR nantinya. Dia menyebut area eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Porodisa bisa dimasukkan menjadi kawasan TNK.

"Kalau kawasan TNK tidak mau berkurang, saya menawarkan solusi, HPH yang terletak di sebelah utara TNK itu dimasukkan kawasan TNK," ujarnya.

Eks HPH PT Porodisa menurut Awang sangat layak dijadikan kawasan hutan, lantaran kelestarian alamnya masih terjaga. Bahkan dia menyebut pelestarian orangutan dilakukan di eks HPH itu. Selain itu, di area tersebut juga ada Sungai Sangatta, sehingga kawasan itu dianggap sangat cocok dijadikan taman nasional.

Perlu diketahui, konflik sebagian kawasan TNK yang dihuni masyarakat sudah terjadi dalam kurun 10 tahun terakhir ini. Sejauh ini, seluruh kecamatan yang masuk di area TNK tak dapat tersentuh pembangunan lantaran lahannya berstatus kawasan konservasi.

"Jika disetujui DPR RI (enclave 17.000 hektare), maka rencana jalan tol Bontang-Sangatta sudah tidak ada masalah. PLN juga bisa membangun jaringan ke sana. Tapi saya yakin, sesuai realita di lapangan, DPR RI pasti menyetujui," pungkas Awang.
(san)
Berita Terkait
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Disambangi Pj Gubernur...
Disambangi Pj Gubernur Kaltim, Anhui Guangxin Agrochemical Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun
Pj Gubernur Kaltim Terima...
Pj Gubernur Kaltim Terima Tamu Internasional, Bahas Potensi Ekonomi dan Perdagangan Global
Pemprov Kaltim Tuntaskan...
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji Gratispol, Marbot Diberangkatkan Umrah
Pemprov Kaltim Bawa...
Pemprov Kaltim Bawa Pulang Piala Indonesia Awards 2023 Berkat Program Beasiswa Kaltim Tuntas
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-9 dari Pemprov Kaltim
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
51 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved