Kegiatan merusak situs harus dihentikan

Selasa, 22 Oktober 2013 - 14:16 WIB
Kegiatan merusak situs...
Kegiatan merusak situs harus dihentikan
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Jarianto meminta agar kegiatan masyarakat yang berakibat merusak situs bersejarah dihentikan.

Hal itu menyusul perluasan pembangunan perumahan di kawasan Situs Biting di Dusun Biting Desa Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

"Aktivitasnya harus dihentikan. Jangan sampai merusak situs. Makanya ini kasusnya sama yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. Masyarakat dikasih pengertaian," kata Jarianto, Selasa (22/10/2013).

Jarianto mengaku, pihaknya akan segera turun lapangan untuk melihat lokasi tersebut. Artinya, melihat langsung bersama sejumlah ahli terkait keberadaan situs Biting. Sebab, sampai saat ini masih belum ada penetapan kawasan cagar budaya.

Jarianto menjelaskan, proteksi terhadap sejumlah situs-situs di Jawa Timur.

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan harus tanggap terhadap persoalan-persoalan yang melanda sejumlah situs di Jawa Timur.

"Jadi nanti protesnya ya ke BP3 itu. BP3 yang nanti menjaga kondisi di lapangan supaya aman," katanya. Terkait beberapa lahan yang sudah menjadi milik warga, Jarianto mengaku tidak mempersalahkan.

Namun demikian, ia berharap agar saat melakukan pembangunan tidak bertentangan dnegan undang-undang cagar budaya.

"Nanti kita lihat bagaimana situs Biting itu, Banyak hal yang harus dikaji. Situs Biting masih proses awal," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis pemerhati situs bersejarah dan arkeolog melakukan protes ke Pemkab Lumajang. Hal itu menyusul sikap Pemkab yang dinilai membiarkan pengembang perumahan merusak situs bersejarah bekas kerajaan Lamajang Tigang Juru itu.

Batu bata dan puing-puing gapura peninggalan Kerajaan Lumajang tampak berserakan. Sejatinya, benteng itu terbentang hampir sepanjang tepian Sungai Bondoyudo, namun 200 meter di antaranya kini rusak akibat penggusuran dan perluasan Perumahan Biting.
(lns)
Berita Terkait
Eksotiknya Situs Prasejarah...
Eksotiknya Situs Prasejarah Liang Panning, Surga Tersembunyi di Pelosok Maros
Galeri Nasional Kembali...
Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Mengenal Tugu Leitje...
Mengenal Tugu Leitje di Pemalang yang Kini Dijadikan Cagar Budaya
Jembatan Cagar Budaya...
Jembatan Cagar Budaya di Kediri Kembali Dibuka
Pemprov DKI Tetapkan...
Pemprov DKI Tetapkan 14 Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Jokowi Minta Jejak Peradaban...
Jokowi Minta Jejak Peradaban Dilestarikan
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
6 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
6 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
6 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
7 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
8 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
9 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved