Kegiatan merusak situs harus dihentikan

Selasa, 22 Oktober 2013 - 14:16 WIB
Kegiatan merusak situs...
Kegiatan merusak situs harus dihentikan
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Jarianto meminta agar kegiatan masyarakat yang berakibat merusak situs bersejarah dihentikan.

Hal itu menyusul perluasan pembangunan perumahan di kawasan Situs Biting di Dusun Biting Desa Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

"Aktivitasnya harus dihentikan. Jangan sampai merusak situs. Makanya ini kasusnya sama yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. Masyarakat dikasih pengertaian," kata Jarianto, Selasa (22/10/2013).

Jarianto mengaku, pihaknya akan segera turun lapangan untuk melihat lokasi tersebut. Artinya, melihat langsung bersama sejumlah ahli terkait keberadaan situs Biting. Sebab, sampai saat ini masih belum ada penetapan kawasan cagar budaya.

Jarianto menjelaskan, proteksi terhadap sejumlah situs-situs di Jawa Timur.

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan harus tanggap terhadap persoalan-persoalan yang melanda sejumlah situs di Jawa Timur.

"Jadi nanti protesnya ya ke BP3 itu. BP3 yang nanti menjaga kondisi di lapangan supaya aman," katanya. Terkait beberapa lahan yang sudah menjadi milik warga, Jarianto mengaku tidak mempersalahkan.

Namun demikian, ia berharap agar saat melakukan pembangunan tidak bertentangan dnegan undang-undang cagar budaya.

"Nanti kita lihat bagaimana situs Biting itu, Banyak hal yang harus dikaji. Situs Biting masih proses awal," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis pemerhati situs bersejarah dan arkeolog melakukan protes ke Pemkab Lumajang. Hal itu menyusul sikap Pemkab yang dinilai membiarkan pengembang perumahan merusak situs bersejarah bekas kerajaan Lamajang Tigang Juru itu.

Batu bata dan puing-puing gapura peninggalan Kerajaan Lumajang tampak berserakan. Sejatinya, benteng itu terbentang hampir sepanjang tepian Sungai Bondoyudo, namun 200 meter di antaranya kini rusak akibat penggusuran dan perluasan Perumahan Biting.
(lns)
Berita Terkait
Eksotiknya Situs Prasejarah...
Eksotiknya Situs Prasejarah Liang Panning, Surga Tersembunyi di Pelosok Maros
Galeri Nasional Kembali...
Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Mengenal Tugu Leitje...
Mengenal Tugu Leitje di Pemalang yang Kini Dijadikan Cagar Budaya
Jembatan Cagar Budaya...
Jembatan Cagar Budaya di Kediri Kembali Dibuka
Jokowi Minta Jejak Peradaban...
Jokowi Minta Jejak Peradaban Dilestarikan
Pemprov DKI Tetapkan...
Pemprov DKI Tetapkan 14 Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
44 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved