Bripka DP ditahan, Kapolda Jabar: Biar kapok!
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Brimob Detasemen B Cikole Polda Jawa Barat Bripka DP, ditahan di Mapolda Jawa Barat, akibat kasus pemukulan sekaligus penembakan terhadap Chandra Situmorang.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, pihaknya sengaja menahan Bripka DP agar yang bersangkutan jera dan tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. "Saya perintahkan tahan di Mapolda (Jawa Barat), biar kapok," tegas Suhardi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10/2013).
Apa yang dilakukan Bripka DP, menurutnya tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang bersangkutan merupakan polisi. "Enggak boleh itu menakut-nakuti orang, penganiayaan. Enggak benar itu, kita tertibkan," katanya.
Disinggung soal hukuman yang akan diberikan kepada Bripka DP, Suhardi tidak memberi keterangan rinci. "Sedang diproses di Propam," tandas Suhardi.
Insiden penembakan bermula saat korban sedang melintas di Jalan Gardujati seorang diri dengan menggunakan motor vespa miliknya. Disaat bersamaan, ada pelaku dengan tiga temannya naik mobil. Korban menegur pelaku dengan kata-kata kasar karena saat itu korban merasa dipepet pelaku.
Pelaku yang naik darah langsung memberhentikan mobilnya dan turun melakukan pemukulan kepada korban hingga melukai bagian muka dan kepala. Selain menganiaya korban, pelaku juga sempat menembakan pistol yang dibawanya sebanyak tiga kali kearah motor vespa korban.
Usai menganiaya dan menembak, pelaku langsung pergi ke tempat hiburan anggung danggut di Jalan Sudirman. Korban dan warga yang melihat kejadian itu pun langsung melapor ke Mapolsekta Andir yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.
Pelaku bisa diamankan saat hiburan tengah menikmati hiburan klub dangdut anggun tidak lama setelah laporan warga. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, pihaknya sengaja menahan Bripka DP agar yang bersangkutan jera dan tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. "Saya perintahkan tahan di Mapolda (Jawa Barat), biar kapok," tegas Suhardi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10/2013).
Apa yang dilakukan Bripka DP, menurutnya tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang bersangkutan merupakan polisi. "Enggak boleh itu menakut-nakuti orang, penganiayaan. Enggak benar itu, kita tertibkan," katanya.
Disinggung soal hukuman yang akan diberikan kepada Bripka DP, Suhardi tidak memberi keterangan rinci. "Sedang diproses di Propam," tandas Suhardi.
Insiden penembakan bermula saat korban sedang melintas di Jalan Gardujati seorang diri dengan menggunakan motor vespa miliknya. Disaat bersamaan, ada pelaku dengan tiga temannya naik mobil. Korban menegur pelaku dengan kata-kata kasar karena saat itu korban merasa dipepet pelaku.
Pelaku yang naik darah langsung memberhentikan mobilnya dan turun melakukan pemukulan kepada korban hingga melukai bagian muka dan kepala. Selain menganiaya korban, pelaku juga sempat menembakan pistol yang dibawanya sebanyak tiga kali kearah motor vespa korban.
Usai menganiaya dan menembak, pelaku langsung pergi ke tempat hiburan anggung danggut di Jalan Sudirman. Korban dan warga yang melihat kejadian itu pun langsung melapor ke Mapolsekta Andir yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.
Pelaku bisa diamankan saat hiburan tengah menikmati hiburan klub dangdut anggun tidak lama setelah laporan warga. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
(san)