Perampok PT Vinoli ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Hanya selang 48 jam Polres Karanganyar Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku perampokan PT Vinoli Makmur, perusahaan minyak goreng yang terjadi Minggu (20/10 lalu).
Polisi menangkap 3 pelaku salah satunya Hery Winarno Satpam perusahaan tersebut. Hery diduga sebagai otak perampokan.
Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana mengatakan polisi menangkap kejanggalan demi kejanggalan di balik aksi perampokan PT Vinoli Makmur Cabang Karanganyar tersebut.
Dalam rekaman kamera CCTV Satpam Hery Winarno (30) warga Desa Batujamus Kecamatan Kerjo Karanganyar, Jateng itu tidak melakukan perlawanan saat disekap oleh dua perampok, maupun ketika kaki tangan diikat serta dilakban mulutnya.
Dari indikator awal selanjutnya pemeriksan dikembangkan juga terdapat kejanggalan pelaku masuk ke kantor menyimpan brankas dengan rapi dan terarah tanpa menjebol pintu satupun, sedangkan di kantor itu terdapat tiga pintu untuk menuju tempat brankas.
Perampok naik melalui atap yang mana persis sampai di tempat penyimpanan brankas, sehingga lolos dari kamera CCTV di kantor penyimpanan brankas.
“Dari berbagai keterangan dan bukti-bukti akhirnya pemeriksaan mengarah pada satpam, dan setelah dikorek akhirnya satpam tersebut mengakui perampokan itu sudah direncanakan dua hari sebelumnya,” kata Kapolres.
Hery juga mengakui melakukan aksi dengan dua tetangganya warga Desa Batujamus, Kecamatan Kerjo Karanganyar yaitu Aryadi (30 ) seorang bengkel las listrik dan Tri Nuryanto( 32) berperan selaku sopir dengan menggunakan mobil Xenia milik sebuah rental mobil.
Setelah mendapat kejelasan Hery dikeler untuk menunjukkan keberadaan kedua pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku juga terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.
Polisi menangkap 3 pelaku salah satunya Hery Winarno Satpam perusahaan tersebut. Hery diduga sebagai otak perampokan.
Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana mengatakan polisi menangkap kejanggalan demi kejanggalan di balik aksi perampokan PT Vinoli Makmur Cabang Karanganyar tersebut.
Dalam rekaman kamera CCTV Satpam Hery Winarno (30) warga Desa Batujamus Kecamatan Kerjo Karanganyar, Jateng itu tidak melakukan perlawanan saat disekap oleh dua perampok, maupun ketika kaki tangan diikat serta dilakban mulutnya.
Dari indikator awal selanjutnya pemeriksan dikembangkan juga terdapat kejanggalan pelaku masuk ke kantor menyimpan brankas dengan rapi dan terarah tanpa menjebol pintu satupun, sedangkan di kantor itu terdapat tiga pintu untuk menuju tempat brankas.
Perampok naik melalui atap yang mana persis sampai di tempat penyimpanan brankas, sehingga lolos dari kamera CCTV di kantor penyimpanan brankas.
“Dari berbagai keterangan dan bukti-bukti akhirnya pemeriksaan mengarah pada satpam, dan setelah dikorek akhirnya satpam tersebut mengakui perampokan itu sudah direncanakan dua hari sebelumnya,” kata Kapolres.
Hery juga mengakui melakukan aksi dengan dua tetangganya warga Desa Batujamus, Kecamatan Kerjo Karanganyar yaitu Aryadi (30 ) seorang bengkel las listrik dan Tri Nuryanto( 32) berperan selaku sopir dengan menggunakan mobil Xenia milik sebuah rental mobil.
Setelah mendapat kejelasan Hery dikeler untuk menunjukkan keberadaan kedua pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku juga terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.
(lns)