SBY - Boediono hadir di prosesi panggih pernikahan agung
A
A
A
Sindonews.com - Presiden SBY bersama ibu negara hadir dalam pernikahan agung Raja Yogyakarta, GKR Hayu dan KPH Notonegoro, Selasa (22/10/2013).
Presiden hadir pada saat prosesi acara panggih pasa pukul 09.40 WIB tadi. Wapres Boedionon dan istri juga hadir di prosesi acara yang dihelat di Bangsal Kencono Keraton Yogyakarta.
Tampak hadir sejumlah menteri seperti Hatta Rajasa, Sudi Silalahi, Roy Suryo, Mari Elka Pangestu. Pejabat lain yqng datang antara lain Mantan Wapres Tri Soetrisno. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga hadir.
Para tamu menyaksikan prosesi panggih yang merupakan prosesi bertemunya mempelai pengantin pria dan wanira. Prosesi ini dilakukan setelah ijab kabul dilakukan. Pada ijab kabul, kedua mempelai belum nertemu secara langsung, karena hanya mempelai perempuan masih diwakilkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga ayah mempelai putri.
Ketua panitian Dhaup Ageng KRT Yudho Hadiningrat mengatakan, prosesi panggih merupakan bertemunya secara resmi setelah mempelai menjadi sepasang suami istri.
"Setelah ijab kobul, keduanya dipertemukan dalqm prosesi panggih", katanya.
Menurut Yudho, dalam tradisi pernikahan Jawa, prosesi panggih biasa dilakukan. Namun ada yang membedakan yakni dalam prosesi panggih di Keraton yogyakarta ada prosesi pondhongan.
Prosesi podhongan mereupakan prosesi terakhir dari panggih. Pondhongan adalah mempelai putri diangkat ke atas oleh mempelai pria dan utusan abdi dalem. Mempelai diangkat ke atas untuk menunjukan bahwa dia adalah putri seorang raja.
Presiden hadir pada saat prosesi acara panggih pasa pukul 09.40 WIB tadi. Wapres Boedionon dan istri juga hadir di prosesi acara yang dihelat di Bangsal Kencono Keraton Yogyakarta.
Tampak hadir sejumlah menteri seperti Hatta Rajasa, Sudi Silalahi, Roy Suryo, Mari Elka Pangestu. Pejabat lain yqng datang antara lain Mantan Wapres Tri Soetrisno. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga hadir.
Para tamu menyaksikan prosesi panggih yang merupakan prosesi bertemunya mempelai pengantin pria dan wanira. Prosesi ini dilakukan setelah ijab kabul dilakukan. Pada ijab kabul, kedua mempelai belum nertemu secara langsung, karena hanya mempelai perempuan masih diwakilkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga ayah mempelai putri.
Ketua panitian Dhaup Ageng KRT Yudho Hadiningrat mengatakan, prosesi panggih merupakan bertemunya secara resmi setelah mempelai menjadi sepasang suami istri.
"Setelah ijab kobul, keduanya dipertemukan dalqm prosesi panggih", katanya.
Menurut Yudho, dalam tradisi pernikahan Jawa, prosesi panggih biasa dilakukan. Namun ada yang membedakan yakni dalam prosesi panggih di Keraton yogyakarta ada prosesi pondhongan.
Prosesi podhongan mereupakan prosesi terakhir dari panggih. Pondhongan adalah mempelai putri diangkat ke atas oleh mempelai pria dan utusan abdi dalem. Mempelai diangkat ke atas untuk menunjukan bahwa dia adalah putri seorang raja.
(lns)