BLSM miliaran rupiah terancam hangus
A
A
A
Sindonews.com - Dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) senilai miliaran rupiah di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah terancam hangus lantaran hingga Selasa (22/10) belum diambil oleh rumah tangga sasaran (RTS) sebagai penerima yang jumlahnya ribuan.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan dana kompensasi kenaikan harga BBM tersebut tak juga diambil, maka akan dikembalikan lagi ke kas negara.
Total penerima BLSM di Jepara sebanyak 85.595 RTS. Saat pencairan BLSM tahap I pada pertengahan tahun ini, ada sekitar 3.000 RTS yang diketahui belum mengambil jatah dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Sedang pada tahap II yang pencairannya dimulai September hingga Selasa (22/10), tercatat ada 3.060 RTS yang juga belum mengambil dana BLSM.
Tiap RTS menerima Rp300 ribu tiap kali tahap pencairan. Praktis, jika ditotal baik tahap I dan II, ada lebih dari Rp1,7 miliar dana BLSM yang belum diambil oleh ribuan RTS penerima di Jepara.
"Kami sebenarnya sudah menginformasikan kepada para RTS penerima, tapi ternyata memang ada yang belum mengambil," kata Kepala Kantor Pos Jepara Triyono, Selasa (22/10/2013).
Pencairan BLSM tahap II mulai dilakukan awal September lalu. Proses pencairan dilakukan secara bergiliran. Giliran pertama untuk RTS penerima yang ada di Kecamatan
Jepara, Tahunan, dan Donorojo yang digelar mulai 2 - 8 September. Lalu disusul pencairan di Kecamatan Welahan, Pakis Aji, Batealit, Pecangaan, dan Kalinyamatan pada 9 - 16 September. Setelah itu, giliran kecamatan Bangsri, Mlonggo, Kembang, Keling, Kedung, Karimunjawa, Nalumsari, dan Mayong.
Meski begitu, masih ada ribuan RTS penerima yang belum mengambil jatah miliknya. Menurut Triyono, memang ada kesamaan data antara warga yang tidak mengambil BLSM tahap pertama dengan tahap kedua.
Ia memperkirakan RTS yang belum mengambil dana BLSM dalam dua tahap tersebut kemungkinan besar memang sedang bekerja di luar Jepara dan belum kembali ke rumahnya masing-masing.
"Kemungkinan besar memang seperti itu," jelasnya.
Pihak Kantor Pos Jepara akan tetap melakukan pemberitahuan kepada ribuan RTS yang belum mengambil dana bantuan jatahnya tersebut. Sebab masa berlaku kartu perlindungan sosial (KPS) yang menjadi pijakan pembagian BLSM hingga 2 Desember 2013.
Untuk sementara pemberitahuan akan dilakukan melalui pihak kepala desa untuk selanjutnya diteruskan kepada yang bersangkutan. Namun jika masih belum ada respon, maka pemberitahuan tersebut akan disampaikan pihak kantor pos langsung ke alamat RTS penerima.
"Jadi ada tahapannya. Kita berharap dana BLSM tersebut segera diambil oleh penerima," harapnya.
Namun jika hingga akhir tahun BLSM tersebut tak kunjung diambil, maka kemungkinan besar dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat. Dana tersebut nantinya akan masuk lagi ke kas negara.
"Tapi terkait hal ini kita masih menunggu instruksi dari pusat," tandasnya.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan dana kompensasi kenaikan harga BBM tersebut tak juga diambil, maka akan dikembalikan lagi ke kas negara.
Total penerima BLSM di Jepara sebanyak 85.595 RTS. Saat pencairan BLSM tahap I pada pertengahan tahun ini, ada sekitar 3.000 RTS yang diketahui belum mengambil jatah dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Sedang pada tahap II yang pencairannya dimulai September hingga Selasa (22/10), tercatat ada 3.060 RTS yang juga belum mengambil dana BLSM.
Tiap RTS menerima Rp300 ribu tiap kali tahap pencairan. Praktis, jika ditotal baik tahap I dan II, ada lebih dari Rp1,7 miliar dana BLSM yang belum diambil oleh ribuan RTS penerima di Jepara.
"Kami sebenarnya sudah menginformasikan kepada para RTS penerima, tapi ternyata memang ada yang belum mengambil," kata Kepala Kantor Pos Jepara Triyono, Selasa (22/10/2013).
Pencairan BLSM tahap II mulai dilakukan awal September lalu. Proses pencairan dilakukan secara bergiliran. Giliran pertama untuk RTS penerima yang ada di Kecamatan
Jepara, Tahunan, dan Donorojo yang digelar mulai 2 - 8 September. Lalu disusul pencairan di Kecamatan Welahan, Pakis Aji, Batealit, Pecangaan, dan Kalinyamatan pada 9 - 16 September. Setelah itu, giliran kecamatan Bangsri, Mlonggo, Kembang, Keling, Kedung, Karimunjawa, Nalumsari, dan Mayong.
Meski begitu, masih ada ribuan RTS penerima yang belum mengambil jatah miliknya. Menurut Triyono, memang ada kesamaan data antara warga yang tidak mengambil BLSM tahap pertama dengan tahap kedua.
Ia memperkirakan RTS yang belum mengambil dana BLSM dalam dua tahap tersebut kemungkinan besar memang sedang bekerja di luar Jepara dan belum kembali ke rumahnya masing-masing.
"Kemungkinan besar memang seperti itu," jelasnya.
Pihak Kantor Pos Jepara akan tetap melakukan pemberitahuan kepada ribuan RTS yang belum mengambil dana bantuan jatahnya tersebut. Sebab masa berlaku kartu perlindungan sosial (KPS) yang menjadi pijakan pembagian BLSM hingga 2 Desember 2013.
Untuk sementara pemberitahuan akan dilakukan melalui pihak kepala desa untuk selanjutnya diteruskan kepada yang bersangkutan. Namun jika masih belum ada respon, maka pemberitahuan tersebut akan disampaikan pihak kantor pos langsung ke alamat RTS penerima.
"Jadi ada tahapannya. Kita berharap dana BLSM tersebut segera diambil oleh penerima," harapnya.
Namun jika hingga akhir tahun BLSM tersebut tak kunjung diambil, maka kemungkinan besar dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat. Dana tersebut nantinya akan masuk lagi ke kas negara.
"Tapi terkait hal ini kita masih menunggu instruksi dari pusat," tandasnya.
(lns)