Bubarkan lokakarya buruh, polisi berlebihan

Senin, 21 Oktober 2013 - 06:01 WIB
Bubarkan lokakarya buruh,...
Bubarkan lokakarya buruh, polisi berlebihan
A A A
Sindonews.com – Tindakan aparat kepolisian membubarkan lokakarya buruh di Hotel Pandanaran pada Jumat (18/10) malam dinilai berlebihan. Sebab, kegiatan tersebut tidak menimbulkan ancaman berarti bagi ketertiban masyarakat.

“Kegiatan itu hanya seminar kaum buruh, jadi sangat berlebihan ketika petugas harus membubarkan kegiatan itu. Itu bentuk aroganitas petugas kepolisian dan tidak menunjukkan semangat reformasi,” ujar Ketua Central Java Police Watch (CJPW) Jateng, Aris Sunarto saat dikonfirmasi KORAN SINDO, kemarin.

Aris menambahkan, peristiwa itu seharusnya tidak terjadi bagi institusi kepolisian. Sebagai pengayom masyarakat, tugas polisi hanya menjaga agar ketertiban dan keamanan masyarkat dapat terwujud.

“Jadi sangat tidak pas ketika polisi ikut mengurusi hal semacam itu karena kegiatan itu saya yakin tidak mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Seharusnya polisi lebih focus dalam menyelesaikan berbagai kasus yang lain seperti pembunuhan, curanmor, narkoba dan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya,” imbuh dia.

Lebih lanjut Aris mendukung upaya buruh untuk melaporkan kejadian itu kepada Komnas HAM, Mabes Polri dan Kompolnas. Dengan begitu diharapkan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

“Bagus itu, memang harus dilaporkan agar tidak terjadi lagi arogansi di kemudian hari,” pungkasnya.

Hal senada juga dilontarkan Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman. Menurut Hamidah, tindakan kepolisian membubarkan lokakarya buruh tersebut seharusnya tidak terjadi.

“Seharusnya polisi tidak masuk ke wilayah seperti itu, sebab tidak ada ancaman kejahatan di sana,” kata dia.

Hamidah menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memang menjadi tugas kepolisian. Jika polisi menduga lokakarya itu dapat mengancam keamanan, ia membenarkan dilakukan pengamanan.

“Namun itu hanya sebatas pengamanan di luar, tidak mesti membubarkan. Polisi harus lebih hati-hati dan jangan mengambil inisiasi mengenai suatu hal, apalagi sampai melakukan tindakan represif membubarkan pertemuan itu. Jelas itu tidak dapat dibenarkan,” imbuh dia.

Lebih lanjut Hamidah berharap peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia berpesan kepada anggota Polri agar terus mengupayakan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam setiap langkahnya.

“Harus lebih humanis dan hati-hati. Jangan sampai represif jika memang tidak ada ancaman,” pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
4 Efek Samping Mengonsumsi...
4 Efek Samping Mengonsumsi Garam Terlalu Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved