Gubernur Soekarwo hentikan pembangunan pabrik di situs Majapahit
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta pembangunan pabrik baja di kawasan situs cagar budaya, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dihentikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto harus tegas untuk mencabut izin pabrik tersebut.
"Harus dibatalkan. Karena itu di kawasan cagar budaya situs Majapahit. Saya sudah telepon langsung ke Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha," kata Soekarwo usai salat Jumat, di Masjid Baitul Hamdi, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (18/10/2013).
Kata Pakde Karwo sapaan Soekarwo menambahkan, upaya pembatalan tersebut tidak akan menuai kesulitan meski pemkab setempat telah mengeluarkan izin. Menurutnya, konstitusi di Indonesia sudah mengatur terkait kepentingan umum, dan kepentingan pribadi.
Berdirinya, pabrik pengecoran baja itu lebih pada kepentingan pribadi. Sementara, keberadaan situ Majapahit adalah kepentingan umum. "Konstitusi kita kan sudah mengatur untuk kepentingan umum harus didahulukan. Jadi harus dihentikan pembangunannya," tandas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Pakde Karwo mengungkapkan, setidaknya dari hasil komunikasi dengan pihak Pemkab Mojokerto, Bupati Mojokerto sepakat untuk membahas tata ruang baru terhadap situs Majapahit.
"Karena ini sudah masuk ke situs dunia harus diprioritaskan. Saya sudah telepon Pak Bupati. Katanya tanggal 22 Oktober akan ada pertemuan Tim Bappeda untuk persoalan ini," jelasnya.
Upaya saat ini adalah mengentikan dulu operasi Pabrik Baja. "Yang penting kita setop dulu. Untuk urusan perdatanya nanti kita bicarakan," tambah Soekarwo.
Seperti diketahui, pembangunan Pabrik Pengecoran baja oleh PT PT Manunggal Sentral Baja (MSB) disoal. Pabrik tersebut berada di wilayah cagar budaya kecamatan Trowulan, Mojokerto. Tepatnya sekitar dua kilometer dari Gapura Wringin Lawang yang merupakan pintu masuk kerajaan.
"Harus dibatalkan. Karena itu di kawasan cagar budaya situs Majapahit. Saya sudah telepon langsung ke Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha," kata Soekarwo usai salat Jumat, di Masjid Baitul Hamdi, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (18/10/2013).
Kata Pakde Karwo sapaan Soekarwo menambahkan, upaya pembatalan tersebut tidak akan menuai kesulitan meski pemkab setempat telah mengeluarkan izin. Menurutnya, konstitusi di Indonesia sudah mengatur terkait kepentingan umum, dan kepentingan pribadi.
Berdirinya, pabrik pengecoran baja itu lebih pada kepentingan pribadi. Sementara, keberadaan situ Majapahit adalah kepentingan umum. "Konstitusi kita kan sudah mengatur untuk kepentingan umum harus didahulukan. Jadi harus dihentikan pembangunannya," tandas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Pakde Karwo mengungkapkan, setidaknya dari hasil komunikasi dengan pihak Pemkab Mojokerto, Bupati Mojokerto sepakat untuk membahas tata ruang baru terhadap situs Majapahit.
"Karena ini sudah masuk ke situs dunia harus diprioritaskan. Saya sudah telepon Pak Bupati. Katanya tanggal 22 Oktober akan ada pertemuan Tim Bappeda untuk persoalan ini," jelasnya.
Upaya saat ini adalah mengentikan dulu operasi Pabrik Baja. "Yang penting kita setop dulu. Untuk urusan perdatanya nanti kita bicarakan," tambah Soekarwo.
Seperti diketahui, pembangunan Pabrik Pengecoran baja oleh PT PT Manunggal Sentral Baja (MSB) disoal. Pabrik tersebut berada di wilayah cagar budaya kecamatan Trowulan, Mojokerto. Tepatnya sekitar dua kilometer dari Gapura Wringin Lawang yang merupakan pintu masuk kerajaan.
(san)