Bus hantam mobil & motor di Bawen, 1 tewas

Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:50 WIB
Bus hantam mobil & motor...
Bus hantam mobil & motor di Bawen, 1 tewas
A A A
Sindonews.com - Kecelakaan karambol terjadi di jalan raya Bawen - Salatiga tepatnya di daerah Banaran, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (17/10/2013).

Bus PO Sari jurusan Salatiga - Ambarawa nopol H 1450 AB menabrak mobil Mitsubishi pikup L300 nopol B 9767 UAE dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol AD 2628 RA.

Akibatnya, satu orang tewas dan dua orang penumpang mobil pikap terluka. Korban tewas adalah penumpang mobil pikap, Rian Al Farid (20), warga Kayen RT 02 RW 09, Pati. Sedangkan korban luka yakni, pengemudi mobil pikap, Heru (38), warga Semarang, dan Rizal (32), warga Pati. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Ambarawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, kecelakaan tersebut bermula ketika bus PO Sari yang dikemudikan Khamim (55), warga Argomulyo, Salatiga, melaju dari arah Salatiga menuju Ambarawa dengan kecepatan cukup tinggi. Nahas, sesampainya di lokasi kejadian, roda depan sisi kanan bus tersebut pecah. Saat itu juga bus langsung oleng ke kanan hingga masuk ke jalur dari arah berlawanan.

Saat bersamaan, di jalur berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Mistanto (45), warga Kerten RT 04 RW 02, Solo dan mobil Mitsubishi L300 pikap. Lantaran jarak antara ketiga kendaran bermotor tersebut sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Mistanto terpental hingga masuk ke kebun kopi yang ada di pinggir jalan. Sedangkan sepeda motornya ringsek. Tak hanya itu, mobil pikap juga ringsek setelah dihantam bus tersebut. Pengemudi dan penumpang mobil nahas itu, terjepit kabin hingga mengalami patah tulang kaki.

"Kejadiannya cepat sekali. Tiba-tiba bus dari arah berlawanan melaju di jalur kanan. Lantas saya berniat menepi. Belum sempat berhenti, saya ditabrak mobil dari belakang. Untungnya saya terpental sehingga selamat dari maut," tutur Mistanto.

Sementara itu, proses evakuasi korban luka membutuhkan waktu cukup lama, yakni sekira 45 menit. Karena posisi dua korban terjepit kabin dan untuk mengeluarkannya harus memotong kabin tersebut.

Kondektur bus PO Sari, Rony (37), warga Losari Sawahan, Kelurahan Lodoyong, Ambarawa, Kabupaten Semarang menyatakan, penyebab kecelakaan adalah ban roda depan bus pecah. Sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju bus yang oleng.

"Setelah ban pecah, laju bus langsung oleng ke kanan. Sopir tidak dapat mengusai kemudi dan di depan ada motor dan mobil sehingga terjadi tabrakan," katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
12 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved