Perkosa anak di bawah umur, RF harus ditangkap

Kamis, 17 Oktober 2013 - 12:52 WIB
Perkosa anak di bawah umur, RF harus ditangkap
Perkosa anak di bawah umur, RF harus ditangkap
A A A
Sindonews.com - Ibunda Sheril Margareta (12), Suzan Christiane (31) tak kuasa menahan emosi kala anaknya yang diduga telah menjadi korban trafficking atau penjualan manusia oleh RF (26).

Seperti diketahui, RF disebut-sebut sebagai pria yang telah membawa kabur Sheril, sejak 9 September silam. Belakangan, pada 14 Oktober RF pun ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Namun karena belum cukup kesaksian, lantaran korban belum ditemukan, maka penyidik tidak menahan RF meskipun telah mengakui sempat menyetubuhi korban dan membawanya kebeberapa tempat karaoke.

Hingga kini RF hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. "RF itu harus kena (sanksi). Masa kan dia ngakunya akan kuliah, tapi kelakuannya seperti itu," tegas Suzan, kepada wartawan, Kamis (17/10/2013).

Dia pun menyayangkan kelakuan RF yang mengaku selama ini sebagai pacar Sheril tidak bisa menjaganya. "Kalau benar pacar kenapa tidak dijaga, malah dijual? Dan kenapa pilih anak saya yang masih kelas 4 SD dan umurnya masih 12 tahun," terangnya.

Ditambahkan dia, secara fisik Sheril alias Viera memang seperti orang dewasa. Namun, dia masih di bawah umur. Dia berharap, kasus serupa tidak menimpa anak-anak seumuran Sheril yang lain.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6283 seconds (0.1#10.140)