BPK dinilai hambat kasus korupsi Halsel Exspres

Kamis, 17 Oktober 2013 - 12:36 WIB
BPK dinilai hambat kasus...
BPK dinilai hambat kasus korupsi Halsel Exspres
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengaku kesulitan memproses kasus dugaan korupsi pegadaan kapal Halsel Exspres 01 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).

“Kejati sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala BPK Novian, bahwa hasil perhitungan telah selesai dihitung. Namun sampai sekarang BPK pusat belum menyerahkan hasil perhitungannya ke kejati,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Abdoel Kadiroen, kepada wartawan, Kamis (17/10/2013).

Ditambahkan dia, hasil audit jumlah kerugian negara dalam pengadaan Halsel Ekspres telah disampaikan ke BPK pusat. Sebab, berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) hasil penghitungan yang telah selesai harus disampaikan ke BPK pusat.

Namun, hingga kini hasil itu belum juga disampaikan ke kejati. Jika BPK sudah menyampaikan hasil penghitungannya, kejati akan langsung mengumumkan. “Kalau benar ada temuan, saya siap lanjutkan perkara tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kadiroen menanggapi isu yang menyebut dirinya dan mantan wakajati Edwar Rismadi Putra telah bekerjasama dengan dengan Bupati Halmahera Selatan, sehingga kasus tersebut tidak pernah dilanjutkan, merupakan isu yang tidak benar.

”Saya tidak pernah kenal dengan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, atau bermain mata dengan dia. Saya janji kalau hasil perhitungan sudah ada, kasus ini akan jadi prioritas saya untuk diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi Halsel Exspres diduga merugikan APBD Halsel 2006 senilai Rp14,5 miliar. Kasus ini, sebelumnya sempat mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2009 oleh Kejati Malut.

Namun, kasus itu dibuka kembali setelah dalam sidang praperadilan dimenangkan penggugat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Coorption Watch (HCW) 2012.

Pengadilan Negeri Ternate, akhirnya membatalkan SP3 atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Bupati Halsel Muhammad Kasuba dan mantan Kabak keuangan Aminudin AKT.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
10 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved