BPK dinilai hambat kasus korupsi Halsel Exspres

Kamis, 17 Oktober 2013 - 12:36 WIB
BPK dinilai hambat kasus...
BPK dinilai hambat kasus korupsi Halsel Exspres
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengaku kesulitan memproses kasus dugaan korupsi pegadaan kapal Halsel Exspres 01 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).

“Kejati sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala BPK Novian, bahwa hasil perhitungan telah selesai dihitung. Namun sampai sekarang BPK pusat belum menyerahkan hasil perhitungannya ke kejati,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Abdoel Kadiroen, kepada wartawan, Kamis (17/10/2013).

Ditambahkan dia, hasil audit jumlah kerugian negara dalam pengadaan Halsel Ekspres telah disampaikan ke BPK pusat. Sebab, berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) hasil penghitungan yang telah selesai harus disampaikan ke BPK pusat.

Namun, hingga kini hasil itu belum juga disampaikan ke kejati. Jika BPK sudah menyampaikan hasil penghitungannya, kejati akan langsung mengumumkan. “Kalau benar ada temuan, saya siap lanjutkan perkara tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kadiroen menanggapi isu yang menyebut dirinya dan mantan wakajati Edwar Rismadi Putra telah bekerjasama dengan dengan Bupati Halmahera Selatan, sehingga kasus tersebut tidak pernah dilanjutkan, merupakan isu yang tidak benar.

”Saya tidak pernah kenal dengan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, atau bermain mata dengan dia. Saya janji kalau hasil perhitungan sudah ada, kasus ini akan jadi prioritas saya untuk diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi Halsel Exspres diduga merugikan APBD Halsel 2006 senilai Rp14,5 miliar. Kasus ini, sebelumnya sempat mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2009 oleh Kejati Malut.

Namun, kasus itu dibuka kembali setelah dalam sidang praperadilan dimenangkan penggugat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Coorption Watch (HCW) 2012.

Pengadilan Negeri Ternate, akhirnya membatalkan SP3 atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Bupati Halsel Muhammad Kasuba dan mantan Kabak keuangan Aminudin AKT.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
29 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
2 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved