Ini peran dan imbalan lima pembunuh Holly

Rabu, 16 Oktober 2013 - 21:27 WIB
Ini peran dan imbalan...
Ini peran dan imbalan lima pembunuh Holly
A A A
Sindonews.com - Lima orang pelaku pembunuhan Holly Angela Hayu mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan pesanan pembunuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan, kelima pelaku S, L, R (DPO), PG (DPO), dan Elriski pembunuhan Holly Anggela itu sudah dibagi tugasnya dalam mengabisi nyawa wanita itu.

"Semuanya, kelimanya punya peran masing-masing," kata Slamet di Mapaloda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Dia menerangkan, peran S selaku otak pembunuhan yang berperan sebagai penerima uang Rp250 juta dari seorang yang menyuruh membunuh Holly Angela. S juga berperan untuk menggandakan kunci apartemen Holly yang didapatkan dari pemesan pembunuh Holly yang selanjutnya dia serahkan ke eksekutor.

Tak hanya itu, apartemen di lantai 6 Kalibata City tersebut juga disewa atas nama dia. "S yang bagi-bagi uang. Setelah menerima uang, S merekrut PG untuk ikut dalam pembunuhan ini. S menerima bayaran Rp40 juta," ungkapnya.

Setelah menerima tawaran S, PG merekrut L, R, Elriski. PG juga berperan membawa mayat Holly untuk dibuang di laut daerah Banten. Untuk pekerjaannya ini PG mendapat bayaran Rp40 juta.

Pelaku lainnya, L, berperan sebagai pengawas saat eksekusi pembunuhan dilakukan. L mendapat bayaran Rp40 juta.

"R dan Elriski berperan sebagai eksekutor pembunuh Holly di kamar apartemennya, R dan Elriski mendapat bayaran Rp40 juta," tukasnya.

Baca berita terkait:
Santet & rampok pernah jadi alternatif bunuh Holly

(mhd)
(hyk)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
58 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
2 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved