Pembangunan pasar molor, pedagang demo

Rabu, 16 Oktober 2013 - 20:47 WIB
Pembangunan pasar molor, pedagang demo
Pembangunan pasar molor, pedagang demo
A A A
Sindonews.com - Para pedang pasar Kolombo, Condongcatur, Depok, Sleman yang tergabung dalam persatuan pedagang pasar Kolombo (P3K) menggelar aksi di depan pasar.

Mereka menuntut pelaksana pembangunan pasar yakni PT Olah Kerta Agung (OKA) mendapat sanksi atau pinalti, karena tidak dapat menyelesaikan pengerjaan pasar sesuai hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai kesepakatan, pembangunan harusnya selesai pada akhir September 2013. Namun hingga pertengahan Oktober, proyek belum juga kelar,” ungkap koordinator aksi P3K, Sumarsih Satijo, Rabu (16/10/2013).

Molornya pengerjaan pembangunan pasar tersebut, bukan sekali saja, namun sudah berulang kali. Data P3K dalam satu tahun, PT OKA tercatat telah empat kali mengingkari kesepakatan.

Pertama September 2012, kedua Januari 2013, ketiga April 2013 dan keempat September ini. Dan seperti halnya kejadian sebelumnya, meski tidak menepati kesepakatan PT OKA tetap tidak mendapatkan sanksi, namun justru perpanjangan waktu penyelesaian pengerjaan.

“Karena itu kami minta pembangunan ini ditinjau ulang dan transparan,” tandasnya.

Selain itu, hilangnya beberapa nama dari daftar calon penyewa kios juga mereka pertanyakan. Dari informasi, ada 120 pedagang lama digugurkan karena menolak daftar harga baru yang ditawarkan pengembang PT OKA.
Padahal sebagian dari mereka sudah membayar uang muka bahkan mulai mencicil.

“Bukan itu saja dalam daftar juga muncul nama-nama fiktif dan orang yang sudah meninggal,” paparnya.

Pimpinan proyek pengerjaan Pasar Kolombo, Agus belum dapat memberikan keterangan masalah ini. Sebab saat dimintai tanggapan, tidak mau berkomentar, bahkan sambil berlari mencoba menghindar.

Terpisah Kabag Pemerintahan Desa Condongcatur, Kuwat mengatakan karena pengerjaan belum selesai, PT OKA kembali mengajukan pengunduran jadwal sampai Maret 2014.

Alasannya karena ada redesain, dan penambahan volume pekerjaan di los daging. Namun desa belum memutuskan usulan itu akan disetujui atau tidak.

“Hanya saja jika terus mundur, tentunya pengembang bakal dikenai sanksi pinalti,” janjinya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5161 seconds (0.1#10.140)