Polisi amankan 16 pelaku ranmor di Jakarta Barat

Rabu, 16 Oktober 2013 - 19:13 WIB
Polisi amankan 16 pelaku...
Polisi amankan 16 pelaku ranmor di Jakarta Barat
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya dalam waktu sebulan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan banyaknya laporan warga mengenai hilangnya sejumlah sepeda motor di kawasan Jakarta Barat, pihaknya bersama jajaran polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 16 pelaku di sejumlah wilayah yang ada di Jakarta Barat.

"Mereka bukan satu jaringan dan modusnya pun berbeda-beda," kata Hengki kepada wartawan di lingkungan Polres Jakarta Barat, Rabu (16/10/2013).

Hengki menjelaskan, sebagian tersangka tersebut dalam melakukan aksinya tidak segan-segan menyakiti korbannya. Bahkan jika terpergok, para pelaku tersebut nekad untuk membunuh korbannya.

Adapun modusnya, kata Hengki para pelaku memanfaatkan kesempatan untuk beraksi pada malam hari dimana pemilik rumah sedang tertidur pulas.

"Ada juga modus di rumah kosong. Bahkan ada juga pelaku yang melakukan aksinya dengan begal menggunakan senjata tajam," bebernya.

Ke 16 tersangka tersebut bernama Enan, Rosadi, Subiyono, Usup, Rasmin, Sageto, Andrian, SDK, BB, Ismail, Vicky Rusli, Jaenal Arifin, Ahmad Nasibi, Abdul Rofik, Endang dan Suherman.

Adapun barang buktinya, yaitu sejumlah 10 kendaraan sepeda motor dan satu buah mobil Daihatsu Grand Max hitam B 7859 PJ. "Kami juga mengamankan kunci letter T, linggis, obeng dan golok," paparnya.

Para tersangka tersebut kini berada di ruang tahanan Polres Jakarta Barat dan dikenakan pasal 362 dan 365 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kami terus lakukan penyidikan terhadap ke 16 pelaku tersebut sambil memilah-milih para pelaku yang akan dikenakan pasal 362 dan 365," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Jaenal Arifin (31) mengatakan, dirinya tertangkap lantaran mencuri mobil Daihatsu Grand Max hitam B 7859 PJ di kawasan Tanjung Duren pada Minggu 13 Oktober 2013.

"Saya bertiga sama teman, namun teman saya berhasil kabur, sedangkan saya tertangkap di Koja, Jakarta Utara, saat membawa mobil hasil curian tersebut," ucap pria pengangguran yang mengaku baru pertama kali mencuri.
(mhd)
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
23 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
26 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
26 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
39 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved