Perampas motor ditembak polisi
A
A
A
Sindonews.com – Seorang penagih hutang, Tri Wahyudi (31), terpaksa ditembak kakinya oleh aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gayamsari tadi siang.
Penembakan itu bukan tanpa alasan, Tri merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat setempat sejak Juni lalu.
Warga Jalan Rejosari Gumuk, RT004/RW011, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur itu merupakan tersangka perampasan sepeda motor. Modusnya, pura – pura menolong korban, sebelum melukai dan merampas motornya.
Aksi Tri di antaranya adalah di Jalan Medoho Semarang, Rabu pekan lalu. Korbannya Yesay Apostolos Narwastu Pranata (17),warga Perumahan Genuk Indah RT04/RW02, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Korban ditendang hingga terjungkal sebelum motornya, Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam nomor polisi H 6756 BF dibawa kabur.
Sebelumnya, rekan Tri yakni Ade Listyawan Argo Saputro (22) warga Jalan Sawi RT03/RW05, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, juga ditangkap petugas.
Akibat tembakan itu, Tri yang badannya penuh tato dilarikan petugas ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan medis. Tersangka memilih bungkam ketika dilontarkan sejumlah pertanyaan.
Kapolsek Gayamsari, Komisaris Juara Silalahi mengatakan modus yang digunakan tersangka tergolong baru. Pura – pura menolong korban sebelum merampas motornya.
“Tersangka ditangkap di Jalan Singa Pedurungan Semarang. Merupakan DPO. Terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melawan, tersangka ini melukai korban sebelum merampas motornya,” ungkapnya di RS Bhayangkara Kota Semarang.
Berdasar penyidikan sementara, kata Juara, kawanan ini sudah dua kali beraksi merampas motor di Semarang. Pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti lain, termasuk beberapa STNK dan KTP milik orang lain yang diduga korbannya.
“Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya tersangka kami tahan untuk proses penyidikan selanjutnya,” lanjutnya.
Kronologi perampasan motor itu, diketahui terjadi saat korban berkendara sepeda motor seorang diri dari rumah ke Pasar Burung, Jalan Kartini. Sesampai di depan kampus USM Semarang, Jalan Arteri Soekarno – Hatta, motor korban kehabisan bensin.
Di situ dua pelaku menawarkan mendorong motor korban, mereka berboncengan Yamaha Vega warna biru. Dua korban mendorong sepeda motor korban sampai di SPBU dekat lokasi. Di lokasi itu, korban mengisi bensin. Dua pelaku juga mengisi bensin sepeda motornya.
Di situ, pelaku berpura – pura motornya mogok dan didorong ke bengkel depan SPBU. Saat itu, salah satu pelaku minta tolong diantarkan oleh korban ke Jalan Citarum. Mereka sempat ke Pasar Burung Jalan Kartini. Saat melintas di Jalan Medoho, pelaku yang bonceng korban langsung memukul, menendang dan merampas motornya.
Penembakan itu bukan tanpa alasan, Tri merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat setempat sejak Juni lalu.
Warga Jalan Rejosari Gumuk, RT004/RW011, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur itu merupakan tersangka perampasan sepeda motor. Modusnya, pura – pura menolong korban, sebelum melukai dan merampas motornya.
Aksi Tri di antaranya adalah di Jalan Medoho Semarang, Rabu pekan lalu. Korbannya Yesay Apostolos Narwastu Pranata (17),warga Perumahan Genuk Indah RT04/RW02, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Korban ditendang hingga terjungkal sebelum motornya, Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam nomor polisi H 6756 BF dibawa kabur.
Sebelumnya, rekan Tri yakni Ade Listyawan Argo Saputro (22) warga Jalan Sawi RT03/RW05, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, juga ditangkap petugas.
Akibat tembakan itu, Tri yang badannya penuh tato dilarikan petugas ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan medis. Tersangka memilih bungkam ketika dilontarkan sejumlah pertanyaan.
Kapolsek Gayamsari, Komisaris Juara Silalahi mengatakan modus yang digunakan tersangka tergolong baru. Pura – pura menolong korban sebelum merampas motornya.
“Tersangka ditangkap di Jalan Singa Pedurungan Semarang. Merupakan DPO. Terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melawan, tersangka ini melukai korban sebelum merampas motornya,” ungkapnya di RS Bhayangkara Kota Semarang.
Berdasar penyidikan sementara, kata Juara, kawanan ini sudah dua kali beraksi merampas motor di Semarang. Pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti lain, termasuk beberapa STNK dan KTP milik orang lain yang diduga korbannya.
“Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya tersangka kami tahan untuk proses penyidikan selanjutnya,” lanjutnya.
Kronologi perampasan motor itu, diketahui terjadi saat korban berkendara sepeda motor seorang diri dari rumah ke Pasar Burung, Jalan Kartini. Sesampai di depan kampus USM Semarang, Jalan Arteri Soekarno – Hatta, motor korban kehabisan bensin.
Di situ dua pelaku menawarkan mendorong motor korban, mereka berboncengan Yamaha Vega warna biru. Dua korban mendorong sepeda motor korban sampai di SPBU dekat lokasi. Di lokasi itu, korban mengisi bensin. Dua pelaku juga mengisi bensin sepeda motornya.
Di situ, pelaku berpura – pura motornya mogok dan didorong ke bengkel depan SPBU. Saat itu, salah satu pelaku minta tolong diantarkan oleh korban ke Jalan Citarum. Mereka sempat ke Pasar Burung Jalan Kartini. Saat melintas di Jalan Medoho, pelaku yang bonceng korban langsung memukul, menendang dan merampas motornya.
(lns)