Belum pemilihan, caleg banyak yang melanggar

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 19:05 WIB
Belum pemilihan, caleg...
Belum pemilihan, caleg banyak yang melanggar
A A A
Sindonews.com - Pemilihan legislatif masih akan berlangsung enam bulan mendatang, namun para caleg sudah banyak melakukan pelanggaran. Hal itu dilihat dari banyaknya baliho caleg yang berjamur di sudut-sudut kota.

Komisioner Bidang Hukum KPU Kota Bandung, Rifky Ali Mubaroq, mengatakan baliho hanya dibolehkan untuk partai. Itupun berlaku satu baliho di setiap kelurahan. Sementara caleg hanya diperbolehkan memasang spanduk.

"Betul, caleg tidak diperbolehkan memasang baliho. Baliho itu hanya untuk partai, dipasang satu baliho di satu kelurahan se-Kota Bandung. Caleg itu hanya memasang spanduk. Satu caleg, satu spanduk, satu kelurahan," kata dia saat dihubungi Sindonews.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/1/2013).

Dikatakan Rifki, KPU telah membuat surat edaran kepada partai politik untuk diteruskan kepada para caleg. KPU meminta agar mereka mencabut alat peraga kampanye yang tidak sesuai.

"Jadi kalau ada baligo memajang foto caleg, berarti itu harus dicabut. Kalau tidak dicabut, nanti Panwas yang merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk mencabut alat peraga itu," kata dia.

Dalam edaran tersebut, kata Rifqi, KPU memberi tenggang waktu dari tanggal 1 hingga 7 Oktober untuk mencabut alat peraga. Namun masih banyak yang tidak mengindahkannya. Padahal alat peraga lait berupa leaflet dan brosur masih bisa digunakan oleh caleg.

"Ada beberapa caleg dari beberapa partai yang sudah menurunkan alat peraga kampanyenya sendiri yang bentuk baliho," kata Rifqi.
(rsa)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
14 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved