Tiap Jumat, PNS di Jabar wajib bersepeda

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 03:50 WIB
Tiap Jumat, PNS di Jabar...
Tiap Jumat, PNS di Jabar wajib bersepeda
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memberlakukan larangan menggunakan kendaraan bermotor ke Gedung Sate, setiap Jumat, mulai hari ini. Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menggunakan sepeda ke Gedung Sate.

Bukan hanya di Gedung Sate, aturan itu akan diterapkan di semua kantor dinas di tingkat Jawa Barat. Surat edaran pun sudah disebar. Bahkan, aturan itu akan berlaku luas. Aher ingin kantor pemerintahan di semua kabupaten/kota se-Jawa Barat memberlakukan aturan yang sama.

"Untuk kabupaten/kota surat edarannya baru saya tandatangani kemarin malam," ujar Aher, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/10/2013).

Secepatnya, surat itu akan disebarkan ke seluruh pemerintahan kabupaten/kota. Sehingga dalam waktu dekat, aturan itu akan berlaku efektif. Tapi yang diutamakan memberlakukan aturan itu adalah wilayah perkotaan. Sebab di kawasan kabupaten, jarak yang harus ditempuh relatif lebih jauh.

Sehingga, minimal aturan akan berlaku lebih dulu di pemerintahan kota yang ada di Jawa Barat. Setelah berlaku di tingkat pemprov, pemkab, dan pemkot, aturan itu rencananya akan diberlakukan di instansi pemerintahan yang lain. "Nanti meningkat ke lembaga pemerintahan vertikal seperti BPK, BPKP, dan Kanwil Pajak," ungkapnya.

Setelah itu, dia ingin aturan juga berlaku di tataran BUMN, BUMD, perbankan, hingga perusahaan swasta. "Kalau ini sudah dilakukan, minimal setiap Jumat pagi jalan yang ada jadi lengang," katanya.

Sehingga nantinya, udara relatif lebih bersih, konsumsi BBM berkurang, hingga kemacetan akan teratasi. Disinggung apakah akan ada pengadaan sepeda untuk PNS, Aher menegaskan tidak. "Enggak, dengan gaji atau TPP juga sudah memadai (untuk beli sepeda sendiri)," tegasnya.

Meski PNS nantinya wajib bersepeda ke kantor tiap Jumat, bukan berarti PNS harus membeli sepeda dengan harga mahal. "Jadi jangan beli yang berlebihan lah, yang Rp700 ribu juga ada yang memadai," imbaunya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5899 seconds (0.1#10.140)