Caleg DPR RI Partai Nasdem resmi jadi tersangka

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 17:43 WIB
Caleg DPR RI Partai...
Caleg DPR RI Partai Nasdem resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Caleg DPR RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Nasdem, Zachbidin Jis Habie (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (11/10/2013).

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulselbar menjerat Zachbidin dengan Pasal 112 sub Pasal 127 KUHP tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Hari ini resmi kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan sudah jalani penahanan di Polda," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda, Kombes Pol Aziz Djamaluddin.

Peningkatan status Zachbidin ini berdasarkan hasil tes urine dan tes darah yang dinyatakan positif mengandung narkotika.

Berdasarkan hasil penelitian Labfor Mabes Polri Cabang Makassar, barang bukti yang ditemukan di atas meja tersangka seberat 0,045 gram.

Peningkatan status politisi yang juga pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi ini turun pasca tiga hari penangkapan yang dilakukan Selasa (8/10) lalu. Aziz menyebutkan, proses tersebut dikarenakan baru keluarnya hasil tes urine dan barang bukti oleh pihak Labfor.

Untuk saat ini, pihaknya tengah fokus mengejar pengedar yang melakukan transaksi sabu bersama Zachbidin.
Pada hari ke tiga pemeriksaan ini, tersangka juga mulai terbuka dan bernyanyi mengenai asal usul barang haram tersebut.

"Narkoba ini diantarkan oleh seseorang ke tempatnya. Masih kita kembangkan siapa pengantarnya ini," pungkasnya.

Kabid Humas Polda, Kombes Pol Endi Sutendi, menegaskan dalam kasus ini, penyidik tetap menanganinya secara profesional dan sesuai prosedur.

"Siapa pun pelakunya kita tindak tegas. Kita tidak pandang bulu, apalagi ini kasus narkotika," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Zachbidin, Farid Mamma, yang coba dikonfirmasi mengenai peningkatan status kliennya tersebut, tidak dapat dihubungi. Ponselnya dalam keadaan tidak aktif, begitu pula pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.

Diberitakan, Zachbidin alias Didi diamankan di sebuah kantor notaris di Komp PAM Makassar Jalan DR Ratulangi No 12 Kecamatan Ujung Pandang, sekira pukul 16.00 Wita.

Saat digerebek, petugas menemukan yang bersangkutan tengah menggunakan narkoba jenis sabu di dalam ruangan kerjanya.

Pasca penangkapan ini, DPP Nasdem pun langsung melakukan tindakan tegas, dengan melakukan pemecatan terhadap Zachbidin sebagai caleg dan kader partai.

Baca juga: Diperiksa polisi karena nyabu, caleg Nasdem syok
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9401 seconds (0.1#10.140)