Antisipasi pencurian, penjual hewan kurban wajib lapor

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 11:42 WIB
Antisipasi pencurian,...
Antisipasi pencurian, penjual hewan kurban wajib lapor
A A A
Sindonews.com - Beberapa hari kedepan, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Para pedagang musiman pun memanfaatkan momen tersebut untuk menjual hewan kurban seperti kambing, domba, dan sapi.

Selain pedagang, momen ini juga dimanfaatkan oleh para penjahat jalanan dengan mencuri sejumlah hewan ternak dna menjualnya sebagai hewan kurban.

Untuk mencegah peredaran hewan kurban hasil curian, Polres Bandung akan melakukan pengetatan pemeriksaan. Diantaranya dengan memeriksa dan melakukan pendataan kepada pedagang kurban.

“Jadi nanti setiap penjual harus melaporkan berapa jumlah hewan yang dijualnya kepada polsek setempat. Agar bisa terdata oleh kita,” ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman, kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).

Ditambahkan dia, pihaknya akan secara rutin melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Salah satunya dengan patroli rutin dan pengawasan oleh polisi berpakaian preman.

Tak hanya itu, Polisi Bhabinkamtibmas setempat juga akan secara rutin menyambangi tempat penjualan untuk mensosialisasikan dan memberikan imbauan agar hewan kurban terhindar dari pencurian.

“Tapi sejauh ini di Bandung belum ada pelaporan kehilangan hewan kurban,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)