Jakbar siapkan 7,5 hektare untuk tampung lumpur
Kamis, 10 Oktober 2013 - 21:27 WIB
Jakbar siapkan 7,5 hektare untuk tampung lumpur
A
A
A
Sindonews.com - Untuk membuang endapan lumpur yang dikeruk dari sejumlah sungai dan waduk, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat sedang menyiapkan area seluas 7,5 hektare.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Pamudji mengatakan, lahan seluas 7,5 hektare di Daan Mogot merupakan alternatif yang bagus untuk menampung limbah hasil pengerukan kali dan waduk.
"Kami selama ini menampung lumpur hasil pengerukan daerah dekat Satpas SIM, Jalan Daan Mogot. Memang disana kecil, untuk itu kami harapkan dengan adanya tempat tersebut, kami harap pengerukan semakin maksimal," ungkapnya, Kamis (10/10/2013).
Berdasarkan pantauan, lokasi penampungan sendimen lumpur hasil pengerukan waduk dan kali yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 17, saat ini sedang dilakukan pembuatan tanggul.
Lokasi TPA itu berada satu komplek dengan lahan pembangunan Rusunawa Daan Mogot. Sejumlah alat berat dikerahkan mengeruk endapan lumpur untuk dijadikan tanggul memanjang dari ujung barat hingga ke sisi timur dengan ketinggian tanggul sekira dua meter.
Pengawas Proyek pembuatan TPA tersebut, Dicky Doen mengatakan pembuatan tanggul itu bertujuan agar lumpur yang ditampung di tempat itu tidak masuk ke pemukiman penduduk.
Terlebih, sebagian hasil kerukan kali dan waduk tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menguruk lahan untuk pembangunan rusunawa yang saat ini sedang dikerjakaan di sisi selatan.
"Untuk meratakan lokasi dengan pembuatan rusun yang sedang dikerjakan di sisi selatan, nantinya sendimen lumpur yang ada di lahan TPA bisa dimanfaatkan lagi, jadi tidak terbuang sia-sia," jelasnya.
Saat ini, kata Diky, lokasi itu baru dimanfaatkan untuk menampung lumpur kerukan dari Waduk Tomang Barat dan kali Sunter. Sedikitnya sudah 12 dumtruck yang membuang lumpur dan eceng gondok dari kedua waduk tersebut.
"Kalau tanggul sudah jadi mungkin seluruh program pengerukan di DKI, sendimen lumpur tersebut akan dipindahkan ke daerah sini," ungkapnya.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Pamudji mengatakan, lahan seluas 7,5 hektare di Daan Mogot merupakan alternatif yang bagus untuk menampung limbah hasil pengerukan kali dan waduk.
"Kami selama ini menampung lumpur hasil pengerukan daerah dekat Satpas SIM, Jalan Daan Mogot. Memang disana kecil, untuk itu kami harapkan dengan adanya tempat tersebut, kami harap pengerukan semakin maksimal," ungkapnya, Kamis (10/10/2013).
Berdasarkan pantauan, lokasi penampungan sendimen lumpur hasil pengerukan waduk dan kali yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 17, saat ini sedang dilakukan pembuatan tanggul.
Lokasi TPA itu berada satu komplek dengan lahan pembangunan Rusunawa Daan Mogot. Sejumlah alat berat dikerahkan mengeruk endapan lumpur untuk dijadikan tanggul memanjang dari ujung barat hingga ke sisi timur dengan ketinggian tanggul sekira dua meter.
Pengawas Proyek pembuatan TPA tersebut, Dicky Doen mengatakan pembuatan tanggul itu bertujuan agar lumpur yang ditampung di tempat itu tidak masuk ke pemukiman penduduk.
Terlebih, sebagian hasil kerukan kali dan waduk tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menguruk lahan untuk pembangunan rusunawa yang saat ini sedang dikerjakaan di sisi selatan.
"Untuk meratakan lokasi dengan pembuatan rusun yang sedang dikerjakan di sisi selatan, nantinya sendimen lumpur yang ada di lahan TPA bisa dimanfaatkan lagi, jadi tidak terbuang sia-sia," jelasnya.
Saat ini, kata Diky, lokasi itu baru dimanfaatkan untuk menampung lumpur kerukan dari Waduk Tomang Barat dan kali Sunter. Sedikitnya sudah 12 dumtruck yang membuang lumpur dan eceng gondok dari kedua waduk tersebut.
"Kalau tanggul sudah jadi mungkin seluruh program pengerukan di DKI, sendimen lumpur tersebut akan dipindahkan ke daerah sini," ungkapnya.
(ysw)