Razia kendaraan, pasangan diciduk bawa sabu 12 gram

Kamis, 10 Oktober 2013 - 18:55 WIB
Razia kendaraan, pasangan diciduk bawa sabu 12 gram
Razia kendaraan, pasangan diciduk bawa sabu 12 gram
A A A
Sindonews.com - Seorang remaja putri, In (16), diamankan aparat kepolisian saat dirazia di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Kamis (10/10/2013).

Ia ditangkap setelah teman prianya, Hendra Elendi, warga Lumpatan Sekayu, kedapatan membawa sabu seberat 12 gram di dalam dashboard miliknya.

Menurut keterangan petugas, penangkapan ini bermula saat aparat keamanan mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam B 1945 NVJ, yang dikendarai Hendra. Saat disetop dan diperiksa kelengkapan surat-surat, Hendra tak dapat menujukkan STNK kendaraan.

Kecurigaan bertambah, saat gerak-gerik hendra yang terlihat ketakutan saat menghadapi petugas. Karena itulah petugas langsung menggeledah isi di dalam mobil.

Kanit PJR Induk Tanjung Kerang, Iptu Apriansah, didampingi Brigadir Heryansen, mengatakan pihaknya berhasil menemukan 12 gram sabu di dashboard mobil pelaku.

Kepada petugas Hendra mengakui barang tersebut adalah miliknya, sehingga ia pun langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Lilin untuk diperiksa.

“Kita curiga mobil tersebut dengan pelat Kota Jakarta dan takut melintas saat petugas razia. Saat kita razia pelaku gugup ,” tandas Apriansah.

Untuk itulah, pasangan tersebut langsung dibawa ke pos PJR dan diserahkan di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin. “Sudah kita serahkan ke Mapolres Sungai Lilin. Karena kasus ini kriminal dan mobilnya kita tilang,” imbuhnya,

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 12 gram, satu unit mobil Avanza, tiga unit telepon genggam.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Ipda Marzuki, membenarkan adanya penyerahan dua tersangka yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Namun dirinya mengatakan, jika saat ini kedua pelaku telah dilimpahkan ke Mapolda Sumsel untuk penyidikan terhadap peran kedua tersangka dalam dunia narkotika.

"Kita sudah serahkan pelakunya ke Mapolda Sumsel,” ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)