Korupsi bansos, mantan PAC PDIP Rawamerta diperiksa

Kamis, 10 Oktober 2013 - 02:37 WIB
Korupsi bansos, mantan...
Korupsi bansos, mantan PAC PDIP Rawamerta diperiksa
A A A
Sindonews.com - Gara-gara disinyalir membantu membuatkan proposal pengajuan bansos tahun 2011, SU (40), mantan anggota Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Rawamerta diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. Dalam pemeriksaan itu, SU mengakui perbuatannya membantu pembuatan proposal.

"Pembuatan proposal bansos tersebut diakuinya sesuai dengan aturan dia, yang seperti PAC, dirinya disuruh bikin proposal sesuai dengan aturan seperti contohnya," ujar Kasi Intel kejari Karawang Faisol, di ruang kerjanya, Jalan Jaksa R.Soeprapto, Kabupaten Karawang, Rabu (9/10/2013).

Ditambahkan dia, SU juga mengaku tidak mengetahui tentang pencairan dana tersebut, pasalnya yang dilakukannya hanya membantu pembuatan proposal saja. "Untuk pencairan dia tidak tau," terangnya.

Selain itu, kejari pun telah melayangkan undangan kepada tiga orang yang disinyalir membantu pembuatan proposal di rental. Namun yang hadir dalam pemeriksaan tersebut hanya satu orang. "Yang dua lagi tidak datang dan tidak ada keterangan," terangnya.

Sementara itu, SE (40) yang datang memenuhi undangan kejari merupakan penunggu sebuah rental di daerah Klari. Menurut Faisol, SE hanya membantu membuat satu proposal bansos dengan imbalan Rp2.500 perlembarnya.

"Satu proposal saja yang dibuat olehnya, sementara untuk contoh format pembuatan proposal didapatkannya dari orang yang meminta bantuan," jelasnya.

Faisol pun mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, ada 8 proposal yang tidak jelas alamatnya. "Untuk itu kami akan terus mengkroscek kebenaran alamat jelas alamat tersebut," terangnya.

Sementara itu, munculnya kasus dugaan penyimpangan dana bansos pada APBD Karawang tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selanjutnya dilaporkan masyarakat ke kejari setempat.

Diantara permasalahan dari program bansos tersebut ialah minimnya penyertaan Surat Pertanggungjawaban (LP) dari kegiatan program bansos. Bahkan, dalam setahun kurun waktu 2008-2012, dari sekitar 8.000 penerima bansos hanya 20 persen.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
43 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
57 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved