Dana pemeliharaan Monumen Pers potensi tumpang tindih

Rabu, 09 Oktober 2013 - 05:01 WIB
Dana pemeliharaan Monumen Pers potensi tumpang tindih
Dana pemeliharaan Monumen Pers potensi tumpang tindih
A A A
Sindonews.com - Rencana pemberian dana pemeliharaan bangunan cagar budaya oleh Pemkot Solo, Jawa Tengah, dikhawatirkan tumpang tindih dengan dana serupa dari pemerintah pusat dan provinsi ke obyek yang sama.

Tahun depan, pemkot bakal menetapkan 80 obyek BCB di Solo yang sebagian di antaranya telah lebih dulu disahkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Adapun 80 obyek BCB tersebut di antaranya Monumen Pers Nasional, Studio Rekaman Lokananta dan Stasiun Kota di Sangkrah.

Sejumlah instansi di kementrian dan pemprov yang menaungi pengelolaan obyek tersebut, telah memperlakukannya sebagai aset cagar budaya serta menganggarkan untuk pemeliharaan aset.

“Monumen Pers Nasional sudah di SK-kan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang saat itu dijabat Jero Wacik. Saya sendiri heran mengapa pemkot baru sekarang melabelisasi Monumen Pers?” kata Kepala Monumen Pres Nasional Sujatmiko, Selasa (8/10/2013).

SK BCB untuk Monumen Pers rencananya disahkan wali kota pada tahun depan, berikut puluhan obyek bangunan di Solo dari hasil diinventarisasi mulai 2011 lalu.

Penetapan status cagar budaya bangunan akan diikuti pemberian insentif berupa dana pemeliharaan atau pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sujatmiko mengatakan, insentif dari pemkot tersebut mudah dilakukan untuk bangunan privat, namun akan sulit untuk bangunan milik instansi pemerintah.

“Apakah nantinya bantuan itu tidak akan tumpang tindih? APBN dari Kementrian Kominfo sudah menganggarkan operasional per tahun yang meliputi gaji, bayar listrik, air, telepon dan juga dana pemeliharaan gedung, yang mencapai Rp6 miliar pada tahun ini,” kata dia.

Dia khawatir pemberian dana pemeliharaan dari pemkot dan kementrian untuk obyek yang sama, bakal bermasalah di kemudian hari.

Meskipun demikian, Sujatmiko menyambut baik rencana labelisasi gedung pers di Jalan Gajah Mada No 29 Solo. Bangunan di atas lahan seluas 2.500 meter persegi ini menyimpan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dari jasa para jurnalisnya.

Karakteristik bangunan tetap dipertahankan sampai sekarang sejak dibangun pada 1918 silam, yang terdiri dari ruang pamer koleksi, kantor dan perpustakaan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)
pixels