Polda sita dokumen proyek FIK UNM

Selasa, 08 Oktober 2013 - 16:06 WIB
Polda sita dokumen proyek...
Polda sita dokumen proyek FIK UNM
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar terus mengumpulkan bukti dugaan kasus markup proyek di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM Makassar.

Bahkan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen proyek pengadaan laboratorium FIK Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menelan anggaran negara Rp40 miliar.

"Ada beberapa dokumen terkait yang kita sita untuk diteliti lebih lanjut," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda AKBP Ronny Samtana, kepada wartawan, Selasa (8/10/2013).

Saat ini, pihak FIK UNM dan Rektorat UNM masih dimintai keterangannya. Jika sudah ditemukan adanya bukti konkret dalam dugaan markup pengadaan alat olahraga itu, maka akan segera ditingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan.

"Masih ada beberapa saksi-saksi yang kita minta untuk berikan keterangan dan evaluasi dokumen," tambahnya.

Dalam kasus ini, Dekan FIK UNM Arifuddin Usman, Kepala Biro Administrasi UNM Syatir Mahmud, dan Dosen FIK UNM Ians Aprilio telah dimintai keterangannya di Polda. Rektor UNM Prof Arismunandar dalam waktu dekat ini juga akan diagendakan dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Endi, audit jumlah kerugian negara oleh BPKP baru akan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti terjadinya markup anggaran proyek FIK UNM.

Sebelumnya, Dekan FIK UNM Arifuddin Usman mengklaim, seluruh prosedur pengadaan alat olahraga senilai Rp40 miliar tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, dana hibah pemerintah pusat tersebut tidak pernah dilihatnya secara utuh. Yang mengetahui hal itu adalah pihak distributor alat olahraga.

"Kalau kami dianggap memakai anggaran itu secara pribadi, itu bentuk fitnah. Kami sudah berjalan dalam keadaan benar dan sesuai aturan," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved