Angkutan umum Tegal wajib diremajakan

Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:15 WIB
Angkutan umum Tegal...
Angkutan umum Tegal wajib diremajakan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tegal menilai kendaraan umum yang beredar di Tegal sudah tak layak lagi. Karena itu, sudah saatnya kendaraan umum itu diremajakan.

Kepala Dishubkominfo Kota Tegal Khaerul Huda mengatakan, angkutan umum di Tegal amat memprihatinkan kondisinya.

Sebab, sebagian besar angkutan itu berusia hampir 20 tahun. Usia tersebut merupakan usia kendaraan tua. Dengan demikan, angkutan umum harusnya diremajakan.

"Mestinya diremajakan," kata Khaerul dalam kegiatan Review dan Pemaparan Kondisi Perekonomian Regional, Perbankan dan Sistem Pembayaran Kota Tegal di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal di Jalan Dr Sutomo, Selasa (8/10/2013).

Pihaknya meminta perbankan untuk bisa mengakomodir pemilik angkutan supaya mudah membiayai peremajaan angkutan. "Kami minta perbankan untuk membantu peremajaan," kata Khaerul.
(lns)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
48 menit yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
10 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
11 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
12 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
12 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved