Angkutan umum Tegal wajib diremajakan

Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:15 WIB
Angkutan umum Tegal wajib diremajakan
Angkutan umum Tegal wajib diremajakan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tegal menilai kendaraan umum yang beredar di Tegal sudah tak layak lagi. Karena itu, sudah saatnya kendaraan umum itu diremajakan.

Kepala Dishubkominfo Kota Tegal Khaerul Huda mengatakan, angkutan umum di Tegal amat memprihatinkan kondisinya.

Sebab, sebagian besar angkutan itu berusia hampir 20 tahun. Usia tersebut merupakan usia kendaraan tua. Dengan demikan, angkutan umum harusnya diremajakan.

"Mestinya diremajakan," kata Khaerul dalam kegiatan Review dan Pemaparan Kondisi Perekonomian Regional, Perbankan dan Sistem Pembayaran Kota Tegal di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal di Jalan Dr Sutomo, Selasa (8/10/2013).

Pihaknya meminta perbankan untuk bisa mengakomodir pemilik angkutan supaya mudah membiayai peremajaan angkutan. "Kami minta perbankan untuk membantu peremajaan," kata Khaerul.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9241 seconds (0.1#10.140)