Penipu modus bisnis tokek ditangkap

Selasa, 08 Oktober 2013 - 09:52 WIB
Penipu modus bisnis...
Penipu modus bisnis tokek ditangkap
A A A
Sindonews.com - Berhati-hatilah jika ditawari bisnis bagi hasil oleh orang tak dikenal. Di Waru, Sidoarjo, seorang pria paruh baya ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan dengan modus mengajak bisnis jual beli tokek dengan hasil keuntungan mencapai Rp1 miliar.

Melihat kondisi tubuhnya yang sudah tua dan beruban, siapa sangka Imam Syafi'i (50) warga Deyeng Ringinrejo, Kediri ini mampu melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah pengusaha di Sidoarjo hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Hanya dengan modal kepiawaiannya dalam mengolah kata dan aksi bujuk rayunya, bapak satu anak ini mampu melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan bisnis jual beli tokek kepada para korbannya.

Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan polisi itu menawarkan keuntungan bersih mencapai Rp1 miliar kepada para korbannya jika ikut bisnis jual beli tokek.

Ironisnya dari sejumlah korban yang berhasil ditipunya rata-rata adalah kalangan pengusaha, dan telah menyerahkan uang ke tersangka dengan nilai antara Rp300 hingga Rp500 juta.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap polisi di sebuah penginapan di kawasan kota Jombang, setelah salah satu korban berhasil menguntit dan mengetahui keberadaan tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan laporan polisi.

Kanitreskrim Polsk Waru AKP Maryoko mengatakan, setelah mendapatkan laporan, tersangka ditangkap di sebuah penginapan di Jombang.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kami amankan," ujar Maryoko, Selasa (8/10/2013).

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun, sesuai pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8709 seconds (0.1#10.140)