Dinas Pajak DKI keukeuh tarik pajak warteg

Senin, 07 Oktober 2013 - 18:56 WIB
Dinas Pajak DKI keukeuh...
Dinas Pajak DKI keukeuh tarik pajak warteg
A A A
Sindonews.com - Dinas Pajak DKI Jakarta menegaskan akan tetap menarik pajak restoran sebesar 10 persen terhadap pengusaha Warung Tegal (warteg) yang beromzet Rp540 ribu perhari atau diatas Rp200 juta pertahun.

"Rumah makan yang dikenakan pajak 10 persen itu jika omsetnya di atas Rp200 juta pertahun. Jadi kalau warteg ada yang beromset seperti itu ya kami tarik," tegas Kepala Dinas Pajak DKI, Iwan Setiawan saat dihubungi, Senin (7/10/2013).

Ia mengatakan, persoalan ini bukan bicara mengenai etis atau tidaknya memberlakukan aturan terhadap rumah makan seperti warteg. Namun lebih kepada penegakan Perda DKI yang telah dirumuskan sejak dua tahun lalu.

"Kan kita bicara Perda, bukan etis tidak etis," terangnya.

Ia mengakui, jika di wilayah Jakarta ini masih banyak warteg yang beromset kecil. Maka dari itu penegakan Perda tentang restoran ini lebih ditekankan ke rumah-rumah makan yang berpenghasilan besar.

"Iya memang selama ini kebanyakan warteg setahu saya masih kecil omsetnya. Karena itu kami memang mengincar rumah makan besar," jelasnya.

Iwan mengutarakan, berdasarkan data pihaknya, tercatat ada sekitar 8.000 restoran yang terkena wajib pajak karena berpenghasilan di atas Rp200 juta pertahun dengan memberlakukan pajak sistem online.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
1 menit yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
2 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
2 jam yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
3 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
3 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved