Jaringan penjualan mobil mewah diungkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Polres Sukoharjo bersama Denpom Surakarta berhasil menangkap jaringan penjual mobil mewah beserta tiga senjata api (senpi) yang diduga sebagai senjata yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Jaringan penjual mobil mewah itu menggunakan backing oknum pecatan TNI dengan inisial ES.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, saat berkunjung ke Polres Sukoharjo, Minggu (6/10/2013) malam, mengatakan pelaku berhasil diamankan di Hotel Horison, Kamis (3/10) malam lalu.
Selain tiga senpi, dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita tiga mobil mewah, yakni dua unit Toyota Fortuner dan satu unit sedan Mercedez Benz. Dari hasil pemeriksaan terungkap jaringan tersebut sudah berhasil menjual 26 mobil mewah ke beberapa wilayah terutama Jakarta.
“Dari pengakuan sementara, 26 mobil mewah yang dijual itu adalah mobil gadai dari sejumlah orang kepada pelaku,” tandas Dwi Priyatno.
Menurutnya, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna mengungkap status mobl mewah tersebut apakah mobil bodong atau tidak. Disinyalir, tiga unit kendaraan mewah yang berhasil disita hendak dijual kepada para pengusaha kaya di Jateng.
“Kita akan kordinasi dengan Polda DKI Jakarta guna memastikan status mobil tersebut mengingat sebagian besar mobil mewah di atas Rp500 juta,” tegas Dwi Priyatno.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, saat berkunjung ke Polres Sukoharjo, Minggu (6/10/2013) malam, mengatakan pelaku berhasil diamankan di Hotel Horison, Kamis (3/10) malam lalu.
Selain tiga senpi, dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita tiga mobil mewah, yakni dua unit Toyota Fortuner dan satu unit sedan Mercedez Benz. Dari hasil pemeriksaan terungkap jaringan tersebut sudah berhasil menjual 26 mobil mewah ke beberapa wilayah terutama Jakarta.
“Dari pengakuan sementara, 26 mobil mewah yang dijual itu adalah mobil gadai dari sejumlah orang kepada pelaku,” tandas Dwi Priyatno.
Menurutnya, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna mengungkap status mobl mewah tersebut apakah mobil bodong atau tidak. Disinyalir, tiga unit kendaraan mewah yang berhasil disita hendak dijual kepada para pengusaha kaya di Jateng.
“Kita akan kordinasi dengan Polda DKI Jakarta guna memastikan status mobil tersebut mengingat sebagian besar mobil mewah di atas Rp500 juta,” tegas Dwi Priyatno.
(rsa)