Puluhan penjudi 'kelas teri' diringkus polisi
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polres Pasuruan berhasil meringkus 21 pelaku penjudi kelas teri yang meresahkan masyarakat. Para penjudi ini ditangkap ditempat terpisah dengan barang bukti uang antara Rp30. ribu hingga Rp461 ribu.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Boby Tambunan, mengungkapkan selama ini keberadaan para pelaku berbagai bentuk perjudian cukup meresahkan masyarakat. Atas dasar laporan masyarakat ini, jajaran Polres Pasuruan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Mereka diamankan dari berbagai tempat di Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah pengecer judi togel yang diakuinya untuk menambah penghasilan sehari-hari," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Boby Tambunan, Jumat (4/10/2013).
Operasi pekat yang dilakukan secara serentak dalam kurun waktu sebulan terakhir, dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketenangan masyarakat. Sehingga situasi keamanan yang selama ini kondusif dapat terus dipertahankankan.
"Operasi pekat bukan hanya dengan sasaran perjudian saja. Operasi yang menjadi atensi Polda Jatim diantaranya terorisme, korupsi, narkoba, ilegalloging, ilegal oil, curas, curanmor. Ini untuk menjaga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin.
Saat ini, para pelaku perjudian ini diamankan ditahanan Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Boby Tambunan, mengungkapkan selama ini keberadaan para pelaku berbagai bentuk perjudian cukup meresahkan masyarakat. Atas dasar laporan masyarakat ini, jajaran Polres Pasuruan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Mereka diamankan dari berbagai tempat di Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah pengecer judi togel yang diakuinya untuk menambah penghasilan sehari-hari," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Boby Tambunan, Jumat (4/10/2013).
Operasi pekat yang dilakukan secara serentak dalam kurun waktu sebulan terakhir, dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketenangan masyarakat. Sehingga situasi keamanan yang selama ini kondusif dapat terus dipertahankankan.
"Operasi pekat bukan hanya dengan sasaran perjudian saja. Operasi yang menjadi atensi Polda Jatim diantaranya terorisme, korupsi, narkoba, ilegalloging, ilegal oil, curas, curanmor. Ini untuk menjaga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin.
Saat ini, para pelaku perjudian ini diamankan ditahanan Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(rsa)