Mengaku petugas PLN, 50 warga ditipu
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum kontraktor Kabupaten Sinjai berinisial SY diduga mencatut nama sebagai petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) untuk menjalankan aksinya melakukan pemasangan instalasi listrik di desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Dari perbuatan oknum itu, sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) telah ditipunya dengan kerugian mencapai puluhan Juta rupiah.
Terbongkarnya kasus itu berawal dari tim Kopel yang melakukan survei layanan publik bersama dengan masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Sembilan. Hasilnya, ditemukan perbuatan oknum salah satu kontraktor berinisial SY yang melakukan pemungutan dana di setiap rumah warga dengan biaya Rp2,3 juta per KWH.
Salah seorang warga setempat, Muhdar mengatakan selain biaya pemasangan KWH, bersama dengan warga juga disosialisasikan dengan program listrik gratis dengan menambah pembayaran pemasangan Rp170 ribu ditambah dengan tiga bungkus rokok untuk pekerjanya.
"Sampai saat ini KWH yang di janjikan belum terpasang (belum terealisasi). Sementara warga ini juga mempertanyakan bahwa dirinya mendapatkan program listrik gratis, hanya saja dibingungkan kenapa ada pembayaran sedangkan itu gratis," keluhnya.
Pada saat temu konstituen yang di selengarakan oleh Kopel Sinjai di salah satu rumah warga sejumlah masyarakat yang hadir di tempat tersebut mengakui sebelumnya pernah mendatangi oknum kontraktor listrik ini dan jika dana yang diambil dari masyarakat telah digunakan menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
"Dalam pertemuan ini masyarakat berharap agar uang yang telah di berikan ke pada pihak kontaraktor bisa di kembalikan," harapnya.
Pengurus Kopel Sinjai, Abdul Rahman mengatakan bahwa terjdi penyimpangan dan pembodohan, pihak PLN dan DPRD Sinjai harus turun kelapangan dan menindak lanjuti secepatnya dan disamping itu masalah ini dillaporkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Ranting PLN Cabang Sinjai, Syamsu Alam, membantah dan tidak membenarkan program listrik gratis di wilayah tersebut dan tidak dipungut biaya.
"Iya, kemarin juga saya sempat di hubungi oleh salah satu warga hanya saja saya sampai sekarang menunggu salah satu perwakilan warga setempat dan akan memanggil pihak Kotraktor itu," ungkap Syamsu Alam kepada sejumlah wartawan.
Dari perbuatan oknum itu, sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) telah ditipunya dengan kerugian mencapai puluhan Juta rupiah.
Terbongkarnya kasus itu berawal dari tim Kopel yang melakukan survei layanan publik bersama dengan masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Sembilan. Hasilnya, ditemukan perbuatan oknum salah satu kontraktor berinisial SY yang melakukan pemungutan dana di setiap rumah warga dengan biaya Rp2,3 juta per KWH.
Salah seorang warga setempat, Muhdar mengatakan selain biaya pemasangan KWH, bersama dengan warga juga disosialisasikan dengan program listrik gratis dengan menambah pembayaran pemasangan Rp170 ribu ditambah dengan tiga bungkus rokok untuk pekerjanya.
"Sampai saat ini KWH yang di janjikan belum terpasang (belum terealisasi). Sementara warga ini juga mempertanyakan bahwa dirinya mendapatkan program listrik gratis, hanya saja dibingungkan kenapa ada pembayaran sedangkan itu gratis," keluhnya.
Pada saat temu konstituen yang di selengarakan oleh Kopel Sinjai di salah satu rumah warga sejumlah masyarakat yang hadir di tempat tersebut mengakui sebelumnya pernah mendatangi oknum kontraktor listrik ini dan jika dana yang diambil dari masyarakat telah digunakan menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
"Dalam pertemuan ini masyarakat berharap agar uang yang telah di berikan ke pada pihak kontaraktor bisa di kembalikan," harapnya.
Pengurus Kopel Sinjai, Abdul Rahman mengatakan bahwa terjdi penyimpangan dan pembodohan, pihak PLN dan DPRD Sinjai harus turun kelapangan dan menindak lanjuti secepatnya dan disamping itu masalah ini dillaporkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Ranting PLN Cabang Sinjai, Syamsu Alam, membantah dan tidak membenarkan program listrik gratis di wilayah tersebut dan tidak dipungut biaya.
"Iya, kemarin juga saya sempat di hubungi oleh salah satu warga hanya saja saya sampai sekarang menunggu salah satu perwakilan warga setempat dan akan memanggil pihak Kotraktor itu," ungkap Syamsu Alam kepada sejumlah wartawan.
(rsa)