2 oknum polisi ditangkap saat pesta sabu
A
A
A
Sindonews.com - Dua oknum anggota kepolisian dari Polda Sulselbar diciduk Satuan Narkoba Polres Lutim, saat tengah berpesta narkoba bersama lima orang rekannya, di sebuah tempat hiburan malam, di Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ke tujuh pelaku masing-masing berinisial SD, BA, ER, AD, BD, serta dua oknum polisi berinisial Brigpol YS dan Bripka NA. Penangkapan ini berjalan mulus tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, petugas Polres Luwu Timur juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 juta, sabu-sabu seberat satu gram, handphone, dan dua bungkus rokok.
Polisi berhasil mengendus para pelaku, karena sebelumnya sudah mendapat laporan dari warga bahwa di tempat hiburan tersebut sedang berlangsung pesta narkoba.
Dua anggota Polda Sulselbar ini sudah tiga bulan di BKO ke Kabupaten Luwu Timur untuk melaksanakan tugas pengamanan di PT Vale Inco.
Ke tujuh pelaku masing-masing berinisial SD, BA, ER, AD, BD, serta dua oknum polisi berinisial Brigpol YS dan Bripka NA. Penangkapan ini berjalan mulus tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, petugas Polres Luwu Timur juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 juta, sabu-sabu seberat satu gram, handphone, dan dua bungkus rokok.
Polisi berhasil mengendus para pelaku, karena sebelumnya sudah mendapat laporan dari warga bahwa di tempat hiburan tersebut sedang berlangsung pesta narkoba.
Dua anggota Polda Sulselbar ini sudah tiga bulan di BKO ke Kabupaten Luwu Timur untuk melaksanakan tugas pengamanan di PT Vale Inco.
(san)