Kadispenda dipenjara, Aher segera tunjuk plt

Rabu, 02 Oktober 2013 - 18:47 WIB
Kadispenda dipenjara,...
Kadispenda dipenjara, Aher segera tunjuk plt
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Bambang Heryanto, sudah nonaktif karena menjalani hukuman sebagai terdakwa kasus korupsi.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di dinas yang terbilang vital itu.

"Insya Allah karena posisi kadispenda ini sangat penting, maka tidak akan kekosongan kepemimpinan," ujar Aher di Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2013).

Saat ini, lanjut Aher pihaknya sedang memroses penunjukkan pelaksana tugas (plt) kadispenda. Iwa Kartiwa yang merupakan Asisten Daerah IV bidang Administrasi Pemerintahan ditunjuk sebagai plt kadispenda.

Untuk posisi plt, Iwa maksimal akan menjabatnya selama setahun. Sebab batas maksimal untuk plt tidak boleh lebih dari setahun. Tapi pihaknya akan berupaya secepatnya agar ada kadispenda definitif.

"Kita enggak mau lama-lama (mengangkat kadispenda definiif). Kasihan nanti Pak Iwa tugasnya jadi dua," kata Aher.

Setelah ditunjuk sebagai plt, Iwa berkewajiban menjalankan tugas kadispenda. "Semua kewenangan (sebagai kadispenda) dia miliki, kecuali untuk yang sifatnya kebijakan," tandas Aher.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Bambang Heryanto, sejak kemarin mendekam ditahan di Lapas Sukamiskin. Ia didakwa bersalah atas kasus korupsi dana PBB dan upah pungut Pemkab Subang tahun anggaran 2005-2008 sebesar Rp14 miliar saat menjadi Sekda Kabupaten Subang.

Setelah sempat tertunda pasca putusan kasasi dikabulkan Mahkamah Agung, Bambang akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Subang dan langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin. Ia akan menjalani hukuman selama dua tahun.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0458 seconds (0.1#10.140)