Razia pelajar, Polantas angkut 11 mobil & 182 motor
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang melakukan penindakan terhadap pelajar SMA yang tidak memiliki SIM.
Sebanyak 11 mobil dan 182 sepeda motor diangkut karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK. Giat razia itu dilakukan pagi hari di depan SMA Negeri 1 Semarang, Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang.
Operasi dipimpin Kasat Lantas, AKBP Windro Akbar. Razia dilakukan sekira pukul 06.00 - 07.00 WIB.
"Kami tidak lagi ambil langkah persuasif, ini penindakan. Kami akan tindak tegas pelajar yang melanggar, entah itu anak polisi, anak pejabat, semuanya ditilang," katanya, Rabu (2/10/2013).
Windro mengatakan razia pada hari itu dilakukan satu titik, yakni di ruas Menteri Supeno. Puluhan petugas saat itu baru menanyakan kelengkapan surat saat para pelajar itu sudah memarkir kendaraannya.
"Kami sudah punya datanya, siapa - siapa saja yang tidak memiliki SIM. Nanti operasi seperti ini akan dilakukan terus, dan rutin. Motor dan mobil ini bisa diambil oleh orang tua masing - masing, tapi tetap tilang," lanjutnya.
Pelanggaran di kalangan pelajar, kata Windro, perlu andil banyak pihak. Tak terkecuali pihak orang tua dan sekolah, termasuk para guru.
"Jadi jangan semua dibebankan ke kami, polisi lalu lintas. Pihak sekolah, guru atau orang tua, harus ikut memberikan pembinaan," jelasnya.
Salah satu pelajar yang ditilang, Gina Rizki (17) siswi kelas XII SMA N 3 Semarang, mengaku tidak membawa SIM karena tertinggal. Ia sendiri mengendarai mobil jenis Nissan. "Saya kira hanya mengatur lalu lintas, ternyata diperiksa surat - suratnya," timpalnya.
Pengemudi mobil Suzuki Swift,Yodi Listianto (17) yang merupakan siswa kelas XI SMA N 3 Semarang, juga ditilang. Yodi belum memiliki SIM.
Sementara itu, aneka mobil dan motor itu diangkut polisi ke halaman Pos Polantas Simpanglima Semarang dan Markas Sat Lantas, Jalan Ronggolawe, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Sebanyak 11 mobil dan 182 sepeda motor diangkut karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK. Giat razia itu dilakukan pagi hari di depan SMA Negeri 1 Semarang, Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang.
Operasi dipimpin Kasat Lantas, AKBP Windro Akbar. Razia dilakukan sekira pukul 06.00 - 07.00 WIB.
"Kami tidak lagi ambil langkah persuasif, ini penindakan. Kami akan tindak tegas pelajar yang melanggar, entah itu anak polisi, anak pejabat, semuanya ditilang," katanya, Rabu (2/10/2013).
Windro mengatakan razia pada hari itu dilakukan satu titik, yakni di ruas Menteri Supeno. Puluhan petugas saat itu baru menanyakan kelengkapan surat saat para pelajar itu sudah memarkir kendaraannya.
"Kami sudah punya datanya, siapa - siapa saja yang tidak memiliki SIM. Nanti operasi seperti ini akan dilakukan terus, dan rutin. Motor dan mobil ini bisa diambil oleh orang tua masing - masing, tapi tetap tilang," lanjutnya.
Pelanggaran di kalangan pelajar, kata Windro, perlu andil banyak pihak. Tak terkecuali pihak orang tua dan sekolah, termasuk para guru.
"Jadi jangan semua dibebankan ke kami, polisi lalu lintas. Pihak sekolah, guru atau orang tua, harus ikut memberikan pembinaan," jelasnya.
Salah satu pelajar yang ditilang, Gina Rizki (17) siswi kelas XII SMA N 3 Semarang, mengaku tidak membawa SIM karena tertinggal. Ia sendiri mengendarai mobil jenis Nissan. "Saya kira hanya mengatur lalu lintas, ternyata diperiksa surat - suratnya," timpalnya.
Pengemudi mobil Suzuki Swift,Yodi Listianto (17) yang merupakan siswa kelas XI SMA N 3 Semarang, juga ditilang. Yodi belum memiliki SIM.
Sementara itu, aneka mobil dan motor itu diangkut polisi ke halaman Pos Polantas Simpanglima Semarang dan Markas Sat Lantas, Jalan Ronggolawe, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
(lns)