Tindak tegas sipir pembantu bandar narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur Leo Detri akan menindak pegawainya yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika dari balik penjara. Meski demikian, Leo mengaku pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta vonis pengadilan.
“Ini adalah perilaku tidak terpuji petugas dan akan jadi perhatian kita semua. Jangan mencemarkan nama institusi, karena ulah oknum,” kata Leo Detri, kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).
Dia menambahkan, informasi mengenai keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda dalam sindikat narkoba, sudah diterimanya. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terkait kasus yang berhasil diungkap Polresta Samarinda ini.
“Kalau terbukti akan kita berhentikan dengan tidak terhormat. Ini peringatan keras bagi semua pegawai, jangan menggunting dalam lipatan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Samarinda. Seorang narapidana ditangkap karena menjadi bandar, sedangkan satu orang sipir lapas turut diamankan karena menjadi kurir.
“Ini adalah perilaku tidak terpuji petugas dan akan jadi perhatian kita semua. Jangan mencemarkan nama institusi, karena ulah oknum,” kata Leo Detri, kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).
Dia menambahkan, informasi mengenai keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda dalam sindikat narkoba, sudah diterimanya. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terkait kasus yang berhasil diungkap Polresta Samarinda ini.
“Kalau terbukti akan kita berhentikan dengan tidak terhormat. Ini peringatan keras bagi semua pegawai, jangan menggunting dalam lipatan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Samarinda. Seorang narapidana ditangkap karena menjadi bandar, sedangkan satu orang sipir lapas turut diamankan karena menjadi kurir.
(san)