Polda Jateng amankan sabu senilai Rp2 M

Selasa, 01 Oktober 2013 - 21:28 WIB
Polda Jateng amankan sabu senilai Rp2 M
Polda Jateng amankan sabu senilai Rp2 M
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamankan setidaknya 1171,18 gram atau 1,2kg narkotika jenis sabu bernilai sekira Rp2 miliar. Barang bukti itu diamankan dari Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar Polda Jawa Tengah selama 17 hari, terhitung sejak 10 hingga 27 September 2013.

Total sabu itu didapat dari tiga Polres, yaitu Polres Brebes, Polrestabes Semarang dan Polres Rembang. Polres Brebes mengungkap tertinggi dengan barang bukti mencapai 885 gram sabu. Ada tangkapan dari polres – polres lain, namun jumlahnya tidak terlalu menonjol.

Barang bukti lain yang diamankan adalah 450,86 ganja dan 2.070 butir pil trihexphenidyl. Sebagian besar ganja diamankan dari Polresta Surakarta.

Sementara itu total tersangka yang ditangkap berjumlah 109 tersangka dengan 79 kasus. Terinci 84 tersangka merupakan Target Operasi (TO) sementara 25 tersangka non TO.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, AKBP Alloysius Liliek Darmanto, mengatakan operasi itu merupakan kegitan rutin terpusat di Mabes Polri.

“Jadi dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah itu yang terungkap mencapai miliaran dengan harga rata – rata sabu per gram Rp1,8 juta hingga Rp2 juta,” jelasnya saat memaparkan hasil operasi di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (1/10/2013).

Liliek merinci, di Brebes 885 gram sabu itu diamankan dari seorang mahasiswa M Hary Novrenaldo alias Rido (25), warga Jalan Cisitu Indah 2 nomor A – 1 RT03/RW01, Dago, Coblong, Bandung. Polrestabes Semarang sendiri mengamankan 250 gram sabu dari dua tersangka; Eko Suryadi (39), warga Tlogosari Kulon; dan BF Agus Suryanta Heri Nugraha (39), warga Jalan Bugangan IV, Kota Semarang.

Sementara dari Polres Rembang disita 15 gram sabu dari dua tersangka; Adriyanto alias Yanto (40), warga Jambangan RT06/RW02, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang; dan Agus Sugiyono alias Yong (56), warga Desa Soditan RT08/RW06, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan, mengatakan pada gelaran Operasi Antik kali ini ada 91 TO yang menjadi sasaran.

“Operasi ini dilakukan seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Jalur darat masih dominasi peredaran untuk masuk ke Jawa Tengah, itu berdasarkan penindakan – penindakan yang sudah di lakukan. Seperti jalur bus dan kereta api, kami terus tingkatkan kerjasama dengan pihak terkait untuk ini,” katanya.

Pihaknya, kata Jhon, juga bekerja sama dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas peredaran narkoba.

“Yang kita TO itu pengedar. Di Jawa Tengah sendiri perlu tempat rehabilitasi pecandu. Rehabilitasi itu memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika tidak ada konsumen atau pembeli, otomatis pasar akan mati sendiri,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9566 seconds (0.1#10.140)
pixels