Sipir Lapas Samarinda jadi kurir narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkoba dalam jumlah besar. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap jika jaringan ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda. Tidak hanya itu, seorang sipir Lapas Samarinda juga diduga terlibat sebagai kurir.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto, menjelaskan terungkapnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya pengedar sabu-sabu bernama Aidil Adyia (26) di rumahnya. Dari keterangan Aidil, ia mendapatkan sabu-sabu dari Fs (17), remaja putus sekolah.
“Kami mengetahui jika Fs hanyalah kurir yang mengantarkan sabu itu ke Aidil. Setelah dikembangkan, kami mengetahui jika Fh mendapatkan barang haram itu dari Sulaiman Tanratu (54). Kami langsung ciduk Sulaiman di rumahnya,” kata Bambang, Selasa (1/10/2013).
Belakangan diketahui jika Sulaiman adalah pegawai aktif di Lapas Samarinda. Dari keterangan Sulaiman, terungkap jika bandar jaringan ini adalah Burhanuddin alias Cuncung yang merupakan narapidana Lapas Samarinda. Burhanuddin adalah napi kasus narkoba dengan vonis empat tahun dan sudah sudah menjalani hukuman selama tiga tahun.
“Narkoba bisa keluar masuk Lapas Samarinda berkat bantuan Sulaiman dan diatur oleh Burhanuddin alias Cuncung,” tambahnya.
Dari jaringan narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 42,18 gram, satu bundel plastik pembungkus, sebelas unit HP, satu timbangan digital, satu buku tabungan, satu kartu ATM, dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp3.650.000.
Polisi sudah menahan keempat tersangka dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Bambang mengaskan jika jaringan ini sudah lama menjadi target operasi. Namun karena cukup lihai, baru saat ini terungkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto, menjelaskan terungkapnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya pengedar sabu-sabu bernama Aidil Adyia (26) di rumahnya. Dari keterangan Aidil, ia mendapatkan sabu-sabu dari Fs (17), remaja putus sekolah.
“Kami mengetahui jika Fs hanyalah kurir yang mengantarkan sabu itu ke Aidil. Setelah dikembangkan, kami mengetahui jika Fh mendapatkan barang haram itu dari Sulaiman Tanratu (54). Kami langsung ciduk Sulaiman di rumahnya,” kata Bambang, Selasa (1/10/2013).
Belakangan diketahui jika Sulaiman adalah pegawai aktif di Lapas Samarinda. Dari keterangan Sulaiman, terungkap jika bandar jaringan ini adalah Burhanuddin alias Cuncung yang merupakan narapidana Lapas Samarinda. Burhanuddin adalah napi kasus narkoba dengan vonis empat tahun dan sudah sudah menjalani hukuman selama tiga tahun.
“Narkoba bisa keluar masuk Lapas Samarinda berkat bantuan Sulaiman dan diatur oleh Burhanuddin alias Cuncung,” tambahnya.
Dari jaringan narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 42,18 gram, satu bundel plastik pembungkus, sebelas unit HP, satu timbangan digital, satu buku tabungan, satu kartu ATM, dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp3.650.000.
Polisi sudah menahan keempat tersangka dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Bambang mengaskan jika jaringan ini sudah lama menjadi target operasi. Namun karena cukup lihai, baru saat ini terungkap.
(rsa)