Tak sesuai standar, sejumlah kantor kelurahan dibangun ulang
Senin, 30 September 2013 - 18:35 WIB
Tak sesuai standar, sejumlah kantor kelurahan dibangun ulang
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta Barat akan dibangun ulang, karena tidak sesuai standarisasi bangunan kantor kelurahan. Sedikitnya ada enam kelurahan dan satu Kecamatan yang mengalami pembanguna ulang.
Kepala Bagian Tata pemerintahan Jakarta Barat Dirhamul Nugraha mengatakan, sesuai standarisasi bangunan kantor kelurahan dan kecamatan yang berlantai empat dan memiliki luas lahan sekitar 700 meter. Dia menambahkan, kini pihaknya telah merobohkan dan membangun ulang enam kantor kelurahan dan satu kantor Kecamatan.
Di antaranya yaitu kelurahan Krukut, Pegadungan, Mangga Besar, Meruya Selatan, Kemanggisan, Jelambar dan Kecamatan Kembangan.
"Sesuai kontrak, akhir tahun ini pembangunan tahap pertama berupa pondasi dan lantai satu sudah harus selesai," kata Dirhamul kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dirhamul menjelaskan, keenam kelurahan yang sedang mengalami pembangunan saat ini mengontrak di rumah berlantai dua. Sedangkan untuk kecamatan Kembangan, tidak perlu mengontrak lantaran pembangunannya di tanah fasilitas Sosial di Meruya Utara.
Selain itu, kata Dirhamul, pihaknya juga telah merenovasi lima kelurahan lantaran dinilai kurang mendapatkan perawatan. Kelurahan tersebut antara lain, di Cengkareng Timur, Palmerah, Tanjung Duren Utara, Sukabumi Selatan dan Sukabumi utara.
"Pembangunan ulang memakan waktu dua tahun. Sedangkan renovasi dipastikan rampung tahun ini. Total anggaran sebesar Rp.34 miliar," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, kelurahan Kemanggisan yang terletak di Kemanggisan Ilir I No. 2, saat ini sudah memasuki pembangunan lantai pertama dengan membuat pilar-pilar gedung.
Sedangkan kantor kelurahan sementara berada si sebelah kantor kelurahan yang sedang dibangun. Kantor kelurahan sementara itu mengontrak di rumah mewah permanen berlantai dua. Dimana lantai satu dibuat sebagai ruang pelayanan dan kantor lurah. Dilantai dua digunakan untuk kantor staf.
Kepala Bagian Tata pemerintahan Jakarta Barat Dirhamul Nugraha mengatakan, sesuai standarisasi bangunan kantor kelurahan dan kecamatan yang berlantai empat dan memiliki luas lahan sekitar 700 meter. Dia menambahkan, kini pihaknya telah merobohkan dan membangun ulang enam kantor kelurahan dan satu kantor Kecamatan.
Di antaranya yaitu kelurahan Krukut, Pegadungan, Mangga Besar, Meruya Selatan, Kemanggisan, Jelambar dan Kecamatan Kembangan.
"Sesuai kontrak, akhir tahun ini pembangunan tahap pertama berupa pondasi dan lantai satu sudah harus selesai," kata Dirhamul kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dirhamul menjelaskan, keenam kelurahan yang sedang mengalami pembangunan saat ini mengontrak di rumah berlantai dua. Sedangkan untuk kecamatan Kembangan, tidak perlu mengontrak lantaran pembangunannya di tanah fasilitas Sosial di Meruya Utara.
Selain itu, kata Dirhamul, pihaknya juga telah merenovasi lima kelurahan lantaran dinilai kurang mendapatkan perawatan. Kelurahan tersebut antara lain, di Cengkareng Timur, Palmerah, Tanjung Duren Utara, Sukabumi Selatan dan Sukabumi utara.
"Pembangunan ulang memakan waktu dua tahun. Sedangkan renovasi dipastikan rampung tahun ini. Total anggaran sebesar Rp.34 miliar," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, kelurahan Kemanggisan yang terletak di Kemanggisan Ilir I No. 2, saat ini sudah memasuki pembangunan lantai pertama dengan membuat pilar-pilar gedung.
Sedangkan kantor kelurahan sementara berada si sebelah kantor kelurahan yang sedang dibangun. Kantor kelurahan sementara itu mengontrak di rumah mewah permanen berlantai dua. Dimana lantai satu dibuat sebagai ruang pelayanan dan kantor lurah. Dilantai dua digunakan untuk kantor staf.
(mhd)