Warga binaan coba gantung diri

Senin, 30 September 2013 - 00:59 WIB
Warga binaan coba gantung diri
Warga binaan coba gantung diri
A A A
Sindonews.com - Salah seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi, Ar melakukan percobaan bunuh diri, pada Sabtu 28 September 2013, sekira pukul 21.00 WIB.

Namun aksi nekat warga binaan yang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut diketahui oleh petugas Rutan. Sehingga aksinya bisa digagalkan dan nyawanya bisa diselamatkan.

Aksi tersebut berawal dilakukan Ar di dalam sel isolasi Rutan Tebing Tinggi. Dia nekad melakukan aksi tersebut dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan di terali besi ruang tersebut. Namun saat itu aksinya diketahui petugas dan berusaha mencegah aksinya.

Kepala Rutan Tebing Tinggi Abdul Haki Amir mengatakan, saat kejadian Ar sedang dalam sel isolasi, karena kedapatan menyimpan dua buah pisau dibawah bantalnya. Karena melakukan pelanggaran disiplin, akhirnya Ar di masukkan kedalam sel isolasi.

“Mungkin yang bersangkutan merasa tertekan, jadi mencoba mengahiri hidupnya namun beruntung berhasil dicegah," ujarnya, Minggu 29 September.

Dia mengatakan, sebelum di Rutan Tebing Tinggi yang bersangkutan pernah mendekam di Lapas Lahat. Namun informasinya berhasil kabur. Saat pelarianya tersebut, yang bersangkutan melakukan aksi curanmor di wilayah Empatlawang dan berhasil ditangkap. “Aksi tersebut bisa jadi karena dilatar belakangi banyaknya kasus yang menjeratnya," tambahnya.

Terpisah Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Empatlawang Dedi Herianto mengatakan, untuk menghindari aksi-aksi serupa, sebaiknya pihak Rutan Tebing Tinggi memperketat dan membatasi barang-barang milik warga binaan yang bisa menjadi sarana aksi seperti bunuh diri tersebut.

Karena menurutnya, selain khawatir digunakan untuk aksi nekad seperti bunuh diri, dikhawatirkan jika ada benda-benda berbahaya seperti pisau, akan digunakan untuk melakukan aksi lain, semisal melukai warga binaan yang lain. “Yang pasti antisipasi dari awal, dimana akses untuk masuknya benda-benda tajam dan berbahaya lainya harus diperketat," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6318 seconds (0.1#10.140)