Polres Pidie gagalkan penyelundupan 343 kg ganja ke Medan

Minggu, 29 September 2013 - 14:09 WIB
Polres Pidie gagalkan penyelundupan 343 kg ganja ke Medan
Polres Pidie gagalkan penyelundupan 343 kg ganja ke Medan
A A A
Sindonews.com - Polres Pidie, Aceh menyita 343 kilogram ganja kering dari truk jenis Fuso dalam razia di Jalan Lingkar kawasan Keunire, Kabupaten Pidie. Ganja itu diduga hendak diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Pidie AKBP Sunarya mengatakan, dua tersangka masing-masing sopir truk, Asnun Abdullah (52) warga Lueng Bata, Banda Aceh dan kernetnya, Munawar Zulkifli (26) warga Gampong Blang Meunje, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur ikut ditahan.

"Tersangka bersama truk Fuso bernomor polisi BL 8685 AU dan 343 paket ganja kering yang mereka bawa, ditahan di satuan narkoba sebagai barang bukti," kata Sunarya, Minggu (29/9/2013).

Menurutnya penangkapan dilakukan petugas gabungan dari Polres Pidie yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ayub dalam razia pada Jumat (27/9) lalu sekira pukul 22.20 WIB.

Sunarya menyebutkan truk itu milik seorang toke yang kini berdomisili di Pekan Baru, Riau. Sementara ganja itu milik seorang warga Banda Aceh yang kini sedang dicari petugas.

"Dugaan sementara ganja itu berasal dari Pulo Aceh (Aceh Besar)," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Sunarya, mereka dibayar senilai Rp5 juta oleh pemilik ganja jika berhasil meloloskan daun haram itu ke Medan.

"Dia diberikan sebesar 2 juta, sisanya 3 juta lagi akan diberikan di Medan," sebutnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8981 seconds (0.1#10.140)