4 bulan, Mateng belum punya instansi
Minggu, 29 September 2013 - 13:22 WIB
4 bulan, Mateng belum punya instansi
A
A
A
Sindonews.com - Sudah empat bulan sejak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terbentuk, belum ada satu pun instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbentuk. Kondisi ini tentu saja mendapat sorotan dan melahirkan berbagi asumsi.
Salah satunya adalah kuatnya unsur politik menjelang Pemilu 2014 dan masih masih adanya tarik menarik kepentingan antara Pemkab Mamuju dengan Pemprov Sulbar.
Di antara keduanya, isu kedua yang paling kuat disebut-sebut warga Mateng. Sebab kabupaten keenam di Sulbar ini dibentuk di atas konflik kepentingan.
Berbeda saat Kabupaten Mamuju Utara (Matra) dibentuk sembilan tahun lalu yang dimekarkan dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa dibentuk sekitar 11 tahun lalu yang dimekarkan dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Sebelum dilantik caretaker Bupati di dua daerah itu, kabupaten induk sudah mempersiapkan berbagai perangkat. Termasuk kantor SKPD dan pegawai.
Koordinator Wilayah Dewan Rakyat Kabupaten Mateng Aco Mulyadi, mengatakan, mestinya pemerintah segera membentuk perangkat itu. Sebab masyarakat Mateng membutuhkan pelayanan.
"Sekarang ini semua terhambat. Pemkab Mateng terkesan menunggu hal yang tidak pasti. Saya tidak melihat unsur politik dulu. Yang saya lihat kondisi riil, dimana sudah empat bulan Mateng belum memiliki pemerintahan," katanya, melalui telepon, Minggu (29/9/2013).
LSM ini juga menolak jika ada dikotomi atau adanya perbedaan dalam pengisian jabatan. Dia justru menyarankan agar pemerintah memprioritaskan putra daerah.
Caretaker Bupati Mateng, Junda Maulana, yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa terkait struktur perangkat pemerintahan sudah diajukan ke Mendagri sejak bulan Agustus 2013 lalu.
Tahap selanjutnya adalah menunggu mutasi pegawai dari Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar. Untuk mengisi pegawai eselon II atau calon kepala dinas, Junda sudah mengajukan persetujuan pada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Tahap ini yang dinilainya cukup lama.
"Itu bukan domain saya sebagai pelaksana tugas Bupati Mateng. Karena itu, selama ini kami hanya bisa menunggu kepastian mutasi pegawai dari Pemprov dan Pemkab Mamuju," akunya.
Namun, lanjut Junda, persetujuan itu sudah ada pada tanggal 26 September 2013. Sehingga tahap selanjutnya adalah membentuk SKPD. Dia menyebutkan, ada empat lembaga teknis, enam dinas dan dua sekretariat.
"Hari senin (30/9) kembali akan diajukan ke Gubernur Sulbar untuk disetujui. Kalau lancar, pertengahan Oktober 2013 Mateng sudah memiliki SKPD," katanya.
Menyinggung soal putra daerah, Junda mengaku tidak akan melihatnya dari sudut sempit. Meski dia sepakat putra daerah perlu diprioritaskan.
Menurutnya, putra daerah dimaksud adalah orang yang sudah lama mengabdi di Mamuju. Lebih spesifik, dengan mempertimbangkan persyaratan yang ada.
"Kalau ada yang lebih khusus dan memenuhi persyaratan kenapa tidak? Tapi kalau memang tidak memenuhi persyaratan, perlu ada alternatif lain. Isu putra daerah jangan dipersempit. Sebab ini menyangkut pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Mateng," kata Junda.
Untuk mengisi jabatan, Dia membuka ruang kepada semua pegawai. Dengan tetap dipertimbangkan hal-hal prinsip, yaitu harus memiliki kemampuan dan pengetahuan.
Salah satunya adalah kuatnya unsur politik menjelang Pemilu 2014 dan masih masih adanya tarik menarik kepentingan antara Pemkab Mamuju dengan Pemprov Sulbar.
Di antara keduanya, isu kedua yang paling kuat disebut-sebut warga Mateng. Sebab kabupaten keenam di Sulbar ini dibentuk di atas konflik kepentingan.
Berbeda saat Kabupaten Mamuju Utara (Matra) dibentuk sembilan tahun lalu yang dimekarkan dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa dibentuk sekitar 11 tahun lalu yang dimekarkan dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Sebelum dilantik caretaker Bupati di dua daerah itu, kabupaten induk sudah mempersiapkan berbagai perangkat. Termasuk kantor SKPD dan pegawai.
Koordinator Wilayah Dewan Rakyat Kabupaten Mateng Aco Mulyadi, mengatakan, mestinya pemerintah segera membentuk perangkat itu. Sebab masyarakat Mateng membutuhkan pelayanan.
"Sekarang ini semua terhambat. Pemkab Mateng terkesan menunggu hal yang tidak pasti. Saya tidak melihat unsur politik dulu. Yang saya lihat kondisi riil, dimana sudah empat bulan Mateng belum memiliki pemerintahan," katanya, melalui telepon, Minggu (29/9/2013).
LSM ini juga menolak jika ada dikotomi atau adanya perbedaan dalam pengisian jabatan. Dia justru menyarankan agar pemerintah memprioritaskan putra daerah.
Caretaker Bupati Mateng, Junda Maulana, yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa terkait struktur perangkat pemerintahan sudah diajukan ke Mendagri sejak bulan Agustus 2013 lalu.
Tahap selanjutnya adalah menunggu mutasi pegawai dari Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar. Untuk mengisi pegawai eselon II atau calon kepala dinas, Junda sudah mengajukan persetujuan pada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Tahap ini yang dinilainya cukup lama.
"Itu bukan domain saya sebagai pelaksana tugas Bupati Mateng. Karena itu, selama ini kami hanya bisa menunggu kepastian mutasi pegawai dari Pemprov dan Pemkab Mamuju," akunya.
Namun, lanjut Junda, persetujuan itu sudah ada pada tanggal 26 September 2013. Sehingga tahap selanjutnya adalah membentuk SKPD. Dia menyebutkan, ada empat lembaga teknis, enam dinas dan dua sekretariat.
"Hari senin (30/9) kembali akan diajukan ke Gubernur Sulbar untuk disetujui. Kalau lancar, pertengahan Oktober 2013 Mateng sudah memiliki SKPD," katanya.
Menyinggung soal putra daerah, Junda mengaku tidak akan melihatnya dari sudut sempit. Meski dia sepakat putra daerah perlu diprioritaskan.
Menurutnya, putra daerah dimaksud adalah orang yang sudah lama mengabdi di Mamuju. Lebih spesifik, dengan mempertimbangkan persyaratan yang ada.
"Kalau ada yang lebih khusus dan memenuhi persyaratan kenapa tidak? Tapi kalau memang tidak memenuhi persyaratan, perlu ada alternatif lain. Isu putra daerah jangan dipersempit. Sebab ini menyangkut pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Mateng," kata Junda.
Untuk mengisi jabatan, Dia membuka ruang kepada semua pegawai. Dengan tetap dipertimbangkan hal-hal prinsip, yaitu harus memiliki kemampuan dan pengetahuan.
(lns)