Suami masuk bui, istri tertipu ratusan juta
A
A
A
Sindonews.com – Sudah jatuh ketiban tangga. Ungkapan itu yang cocok melukiskan apa yang dialami Esthi (26) warga Kalegen, RT 001/002, Bandongan, Magelang. Dia menjadi korban penipuan jalan pintas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih dari Rp400 juta.
Sudah begitu, suaminya Taufiq juga diciduk polisi karena tuduhan penipuan. Tidak terima dengan apa yang menimpanya, hari ini dia mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Menurut dia, penipuan berkedok rekrutmen PNS Perpajakan terjadi Januari 2013.
Saat itu, suaminya Taufiq ditawari status PNS oleh temannya. “Kata teman suami saya, anaknya sudah masuk lewat jalan belakang juga. Awalnya tidak yakin, karena kan harus pakai uang. Terus orangnya yang mengaku Suharto dan Anom Jatmiko datang ke rumah meyakinkan,” katanya, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).
Setelah diyakinkan, dia dan suami pun tertarik. Tapi keduanya diingatkan ada tes yang harus dilalui. Untuk mengikutinya, mereka harus setor dulu Rp150 juta untuk mengurus administrasi ke pusat.
Tak hanya itu, suami korban dijanjikan dapat keringanan bila mau membantu mencari orang yang mau masuk jadi PNS lewat jalur yang sama. Dari Rp150 juta, suaminya bisa hanya membayar Rp110 juta saja. Tapi sayang, janji itu hanya bualan.
Suaminya tetap membayar Rp150 juta meski sudah mendapat orang baru untuk ikut bersamanya. Mei lalu, setelah semua proses selesai dan korban tinggal mengikuti diklat sesuai yang dijanjikan. Mobil jemputan yang dijanjikan tak kunjung datang, hingga saat ini.
Derita Esthi bertambah, karena suaminya kini mendekam di sel Mapolresta Magelang setelah dilaporkan dua korban rekrutannya. “Padahal suami saya sama sekali tidak memakan uang mereka. Malah suami saya juga korban,” terangnya.
Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan, kasus Esthi masih berkaitan dengan kasus sebelumnya. Bahkan oknum yang bermain masih satu jaringan. Dia sendiri mengaku akan melihat lebih jauh langkah kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
Sudah begitu, suaminya Taufiq juga diciduk polisi karena tuduhan penipuan. Tidak terima dengan apa yang menimpanya, hari ini dia mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Menurut dia, penipuan berkedok rekrutmen PNS Perpajakan terjadi Januari 2013.
Saat itu, suaminya Taufiq ditawari status PNS oleh temannya. “Kata teman suami saya, anaknya sudah masuk lewat jalan belakang juga. Awalnya tidak yakin, karena kan harus pakai uang. Terus orangnya yang mengaku Suharto dan Anom Jatmiko datang ke rumah meyakinkan,” katanya, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).
Setelah diyakinkan, dia dan suami pun tertarik. Tapi keduanya diingatkan ada tes yang harus dilalui. Untuk mengikutinya, mereka harus setor dulu Rp150 juta untuk mengurus administrasi ke pusat.
Tak hanya itu, suami korban dijanjikan dapat keringanan bila mau membantu mencari orang yang mau masuk jadi PNS lewat jalur yang sama. Dari Rp150 juta, suaminya bisa hanya membayar Rp110 juta saja. Tapi sayang, janji itu hanya bualan.
Suaminya tetap membayar Rp150 juta meski sudah mendapat orang baru untuk ikut bersamanya. Mei lalu, setelah semua proses selesai dan korban tinggal mengikuti diklat sesuai yang dijanjikan. Mobil jemputan yang dijanjikan tak kunjung datang, hingga saat ini.
Derita Esthi bertambah, karena suaminya kini mendekam di sel Mapolresta Magelang setelah dilaporkan dua korban rekrutannya. “Padahal suami saya sama sekali tidak memakan uang mereka. Malah suami saya juga korban,” terangnya.
Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan, kasus Esthi masih berkaitan dengan kasus sebelumnya. Bahkan oknum yang bermain masih satu jaringan. Dia sendiri mengaku akan melihat lebih jauh langkah kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
(san)