Pilkada Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi raih 243.168 suara

Jum'at, 27 September 2013 - 15:30 WIB
Pilkada Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi raih 243.168 suara
Pilkada Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi raih 243.168 suara
A A A
Sindonews.com - Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Karanganyar yang digelar KPU di aula DPRD Karanganyar, menempatkan pasangan Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro) menang telak dengan perolehan suara sebanyak 51,44 persen.

Pasangan yang diusung Partai Golkar (PG), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, memperoleh 243.168 suara.

Angka itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar rapat pleno penghitungan suara. Dengan begitu, pasangan dengan no urut tiga ini berhak memimpin Karanganyar untuk masa bakti 2013-2018.

Sedangkan pasangan nomor urut dua Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) yang diusung PDIP dan Partai Demokrat (PD) memperoleh 197.316 suara atau 41,74 persen.

Di posisi terakhir, ada pasangan nomor urut satu Aris Wuryanto-Wagiyo Ahmad Nugroho (Ayo) yang merupakan koalisi partai kecil meraup 32.212 suara atau 6,81 persen.

Dari 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, pasangan Yuro menang di wilayah Karanganyar Kota, Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu. Sedangkan di Jatipuro, Jatiyoso, Tawangmangu, Colomadu, Gondangrejo dan Jumantono, pasangan Pasti yang unggul.

"Tahapan selanjutnya adalah rapat pleno penetapan pasangan pemenang. Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada gugatan, maka hasil ini akan disampaikan ke DPRD untuk proses selanjutnya sampai pelantikan bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih," ujar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko, usai pleno perhitungan suara, Jumat (27/9/2013).

Handoko menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pada pemilukada kali ini meningkat dibanding saat pemilihan gubernur (pilgub) kemarin. Dari 684.593 jumlah pemilih yang terdaftar, partisipasi pemilih mencapai 70,94 persen.

Jumlah ini pemilih meningkat tajam dibanding pemilukada gubernur di mana tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 62 persen. Untuk proses selanjutnya, hasil perhitungan suara diserahkan ke DPRD.

"Tahapan selanjutnya berada di tangan DPRD dan KPU tinggal mengikuti. Proses pemberhentian bupati lama hingga pelantikan bupati baru ditetapkan oleh DPRD. Untuk pelantikan, rencananya 15 Desember 2013," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4431 seconds (0.1#10.140)