Pilkada Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi raih 243.168 suara

Jum'at, 27 September 2013 - 15:30 WIB
Pilkada Karanganyar,...
Pilkada Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi raih 243.168 suara
A A A
Sindonews.com - Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Karanganyar yang digelar KPU di aula DPRD Karanganyar, menempatkan pasangan Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro) menang telak dengan perolehan suara sebanyak 51,44 persen.

Pasangan yang diusung Partai Golkar (PG), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, memperoleh 243.168 suara.

Angka itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar rapat pleno penghitungan suara. Dengan begitu, pasangan dengan no urut tiga ini berhak memimpin Karanganyar untuk masa bakti 2013-2018.

Sedangkan pasangan nomor urut dua Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) yang diusung PDIP dan Partai Demokrat (PD) memperoleh 197.316 suara atau 41,74 persen.

Di posisi terakhir, ada pasangan nomor urut satu Aris Wuryanto-Wagiyo Ahmad Nugroho (Ayo) yang merupakan koalisi partai kecil meraup 32.212 suara atau 6,81 persen.

Dari 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, pasangan Yuro menang di wilayah Karanganyar Kota, Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu. Sedangkan di Jatipuro, Jatiyoso, Tawangmangu, Colomadu, Gondangrejo dan Jumantono, pasangan Pasti yang unggul.

"Tahapan selanjutnya adalah rapat pleno penetapan pasangan pemenang. Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada gugatan, maka hasil ini akan disampaikan ke DPRD untuk proses selanjutnya sampai pelantikan bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih," ujar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko, usai pleno perhitungan suara, Jumat (27/9/2013).

Handoko menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pada pemilukada kali ini meningkat dibanding saat pemilihan gubernur (pilgub) kemarin. Dari 684.593 jumlah pemilih yang terdaftar, partisipasi pemilih mencapai 70,94 persen.

Jumlah ini pemilih meningkat tajam dibanding pemilukada gubernur di mana tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 62 persen. Untuk proses selanjutnya, hasil perhitungan suara diserahkan ke DPRD.

"Tahapan selanjutnya berada di tangan DPRD dan KPU tinggal mengikuti. Proses pemberhentian bupati lama hingga pelantikan bupati baru ditetapkan oleh DPRD. Untuk pelantikan, rencananya 15 Desember 2013," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved