Dana Rp13 M untuk 52 desa di Garut dari subsidi BBM
Kamis, 26 September 2013 - 12:52 WIB
Dana Rp13 M untuk 52 desa di Garut dari subsidi BBM
A
A
A
Sindonews.com - Dana sebesar Rp13 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk 52 desa di Kabupaten Garut merupakan bantuan pemerintah atas kompensasi kenaikan harga BBM. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Garut, Deni Suherlan.
“Masyarakat desa akan membentuk kepanitiaan untuk melaksanakan program pembangunan dari pemerintah ini,” kata Deni, Kamis (26/9/2013).
Deni meminta, pembangunan percepatan infrastruktur dan permukiman di desa mesti dimulai dan terealisasi pada Oktober 2013 mendatang. Pasalnya, semua proses pembangunan harus telah rampung pada akhir tahun ini.
“Pembangunan di desa akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam melaksanakan program pembangunannya," tuturnya.
Bantuan pembangunan infrastruktur ini dianggap masih belum mencukupi untuk menjangkau keseluruhan desa di Garut. Sebab, sejumlah desa di kawasan selatan Kabupaten Garut yang memiliki infrastruktur buruk, belum bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Dari keseluruhan desa di kawasan selatan, hanya 11 desa saja yang mendapat bantuan Kementrian PU. Bahkan, tujuh kecamatan di selatan Kabupaten Garut hanya mendapat jatah masing-masing untuk satu desa saja.
Kecamatan di kawasan utara dan tengah seperti Malangbong, Kadungora, Cisurupan, Pangatikan dan Pasirwangi, masing-masing mendapat jatah antara tiga sampai lima desa. Hal ini cukup kontras dengan kecamatan di selatan Kabupaten Garut seperti Bungbulang, Cibalong, Cihurip, Pakenjeng, Peundeuy dan Singajaya, yang masing-masing hanya mendapat jatah untuk satu desa saja.
Setiap desa penerima bantuan, masing-masing mendapat Rp250 juta. Dana ini dapat digunakan untuk membangun jalan desa, jembatan, sarana penyediaan air bersih, atau infrastruktur permukiman lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat desa akan membentuk kepanitiaan untuk melaksanakan program pembangunan dari pemerintah ini,” kata Deni, Kamis (26/9/2013).
Deni meminta, pembangunan percepatan infrastruktur dan permukiman di desa mesti dimulai dan terealisasi pada Oktober 2013 mendatang. Pasalnya, semua proses pembangunan harus telah rampung pada akhir tahun ini.
“Pembangunan di desa akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam melaksanakan program pembangunannya," tuturnya.
Bantuan pembangunan infrastruktur ini dianggap masih belum mencukupi untuk menjangkau keseluruhan desa di Garut. Sebab, sejumlah desa di kawasan selatan Kabupaten Garut yang memiliki infrastruktur buruk, belum bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Dari keseluruhan desa di kawasan selatan, hanya 11 desa saja yang mendapat bantuan Kementrian PU. Bahkan, tujuh kecamatan di selatan Kabupaten Garut hanya mendapat jatah masing-masing untuk satu desa saja.
Kecamatan di kawasan utara dan tengah seperti Malangbong, Kadungora, Cisurupan, Pangatikan dan Pasirwangi, masing-masing mendapat jatah antara tiga sampai lima desa. Hal ini cukup kontras dengan kecamatan di selatan Kabupaten Garut seperti Bungbulang, Cibalong, Cihurip, Pakenjeng, Peundeuy dan Singajaya, yang masing-masing hanya mendapat jatah untuk satu desa saja.
Setiap desa penerima bantuan, masing-masing mendapat Rp250 juta. Dana ini dapat digunakan untuk membangun jalan desa, jembatan, sarana penyediaan air bersih, atau infrastruktur permukiman lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
(rsa)