Kepala Dinas Bina Marga Jepara ditahan

Kamis, 26 September 2013 - 11:07 WIB
Kepala Dinas Bina Marga...
Kepala Dinas Bina Marga Jepara ditahan
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kabupaten Jepara, Edy Sutoyo, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Edy Sutoyo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan 2009 - 2010 ini langsung dijebloskan ke Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Eko Suwarni, mengatakan penahanan Edy Sutoyo dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, Edy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2013, sudah tiga kali dipanggil oleh tim penyidik, namun yang bersangkutan selalu mangkir dari pemeriksaan.

Untuk masa penahanan pertama, Edy Sutoyo ditahan sejak Rabu (25/9) malam hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

"Sudah resmi ditahan di Lapas Kedungpane Semarang," kata Eko saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).

Tiga proyek yang membelit Edy Sutoyo yakni peningkatan kapasitas jalan di Desa Bandungharjo dan Banyumanis Kecamatan Donorojo. Dan proyek peningkatan kapasitas jalan Mayong - Dorang, Kecamatan Mayong. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Subroto mengaku prihatin dengan ditahannya Edy Sutoyo. Pemkab Jepara akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Jepara untuk menggantikan Edy Sutoyo.

Menurut Subroto, penunjukan Plt ini penting, sebab Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Jepara merupakan koordinator pelaksanaan proyek fisik lintas instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Jepara.

Ditanya kapan penunjukan Plt dilaksanakan, menurut Subroto akan digelar secepatnya. Pihaknya memperkirakan Plt Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Jepara sudah ditunjuk pekan depan.

"Nanti penggantinya harus eselon II. Akan segera kita rapatkan, tapi kita menunggu dulu Pak Bupati (Ahmad Marzuqi) yang saat ini masih ada dinas di China," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
21 menit yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
12 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
20 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
21 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved