Bawa kambing, saksi Khofifah beratkan incumbent
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kedua gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim), menghadirkan saksi yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawirwdja (Berkah).
Dari dua puluh saksi yang dihadirkan, semua memberatkan pasangan incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).
Diantara saksi yang dihadirkan, adalah mereka yang menerima kambing dalam program Jalin Kesra. Dalam penerimaan dana bantuan tersebut, penerima diarahkan bahwa bantuan tersebut dari Gubernur Jatim Pakdhe Karwo.
"Saya mendapatkan tiga kambing dari kepala dusun, kambing ini dari Gubernur Jatim," ujar Rifai, saat bersaksi di persidangan gugatan Berkah terhadap Karsa, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 25 September 2013.
Kambing tersebut diberikan berdasarkan perintah kepala dusun (kasun) dan dinas dinas terkait. Didalam pemberian kambing tersebut, kasun beserta dinas terkait menjelaskan bahwa setiap warga yang mendapat bantuan kambing tersebut, diberi stiker dan poster yang bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. "Setelah diberi kambing kami diberi arahan, bahwa bantuan ini dari Gubernur Jatim," jelas Rifai.
Tidak hanya kambing, warga juga mendapatkan bantuan berupa pasir, batu krikil untuk pengaspalan di desa.
Untuk meyakinkan majelis hakim, saksi bahkan membawa dua kambing yang diterima dari Jawa Timur ke Jakarta. kambing tersebut dibawa dengan kendaraan pribadi yang disiapkan tim Berkah.
Kambing tersebut memang tidak sempat dibawa masuk ke ruang sidang. Dua kambing yang dikasih tulisan Jalin Kesra Pakde Karwo itu, diikat di pohon depan gedung MK. Kehadiran dua kambing itu, sempat menarik perhatian para pengunjung sidang.
Klik di sini untuk berita sengketa Pilkada Jatim lainnya.
Dari dua puluh saksi yang dihadirkan, semua memberatkan pasangan incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).
Diantara saksi yang dihadirkan, adalah mereka yang menerima kambing dalam program Jalin Kesra. Dalam penerimaan dana bantuan tersebut, penerima diarahkan bahwa bantuan tersebut dari Gubernur Jatim Pakdhe Karwo.
"Saya mendapatkan tiga kambing dari kepala dusun, kambing ini dari Gubernur Jatim," ujar Rifai, saat bersaksi di persidangan gugatan Berkah terhadap Karsa, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 25 September 2013.
Kambing tersebut diberikan berdasarkan perintah kepala dusun (kasun) dan dinas dinas terkait. Didalam pemberian kambing tersebut, kasun beserta dinas terkait menjelaskan bahwa setiap warga yang mendapat bantuan kambing tersebut, diberi stiker dan poster yang bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. "Setelah diberi kambing kami diberi arahan, bahwa bantuan ini dari Gubernur Jatim," jelas Rifai.
Tidak hanya kambing, warga juga mendapatkan bantuan berupa pasir, batu krikil untuk pengaspalan di desa.
Untuk meyakinkan majelis hakim, saksi bahkan membawa dua kambing yang diterima dari Jawa Timur ke Jakarta. kambing tersebut dibawa dengan kendaraan pribadi yang disiapkan tim Berkah.
Kambing tersebut memang tidak sempat dibawa masuk ke ruang sidang. Dua kambing yang dikasih tulisan Jalin Kesra Pakde Karwo itu, diikat di pohon depan gedung MK. Kehadiran dua kambing itu, sempat menarik perhatian para pengunjung sidang.
Klik di sini untuk berita sengketa Pilkada Jatim lainnya.
(stb)