Kubu Khofifah yakin MK tegakan kebenaran & keadilan
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Khofifah-Herman optimis gugatan terhadap penyelenggaraan Pilgub Jatim 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak sia-sia. MK diyakini akan menjadi lembaga yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Sampai saat ini kita masih yakin, kebenaran dan keadilan masih dapat ditegakan di MK," ujar Timses Khofifah, Ari Dwi Kusuma, Kamis (26/9/2013).
Ari menuturkan, dalam sidang yang digelar berturut-turut itu akan membuktikan adanya pelanggaran yang tersruktur , sistematif dan masif dalam pelaksanana Pilgub Jatim.
"Seperti sidang kemarin, saksi yang kami hadirkan memberikan kesaksian bahwa ada pelanggaran atas penyalahgunaan institusi pemerintah yang dimanfaatkan oleh Karsa untuk pemenanangan dalam Pilgub," tukas Ari.
Kesaksian Safrudin Budiman misalnya. Mantan Ketua PMB Jatim itu dalam kesaksiannya menyatakan ada pertemuan Soerkarwo dan Aliansi Parpol Non Parlemen yang difasilitasi Bakesbang.
"Dalam pertemuan tersebut ada arahan untuk memberikan dukungan kepada Karsa dalam Pilgub 2013," ujarnya.
Ari yakin dari kesaksian-kesaksian yang diungkap di muka persidangan maka, gugatannya akan dikabulkan oleh MK.MK diharapkan menjadi lembaga yang dapat persoalan itu secara adil.
"Sampai saat ini kita masih yakin, kebenaran dan keadilan masih dapat ditegakan di MK," ujar Timses Khofifah, Ari Dwi Kusuma, Kamis (26/9/2013).
Ari menuturkan, dalam sidang yang digelar berturut-turut itu akan membuktikan adanya pelanggaran yang tersruktur , sistematif dan masif dalam pelaksanana Pilgub Jatim.
"Seperti sidang kemarin, saksi yang kami hadirkan memberikan kesaksian bahwa ada pelanggaran atas penyalahgunaan institusi pemerintah yang dimanfaatkan oleh Karsa untuk pemenanangan dalam Pilgub," tukas Ari.
Kesaksian Safrudin Budiman misalnya. Mantan Ketua PMB Jatim itu dalam kesaksiannya menyatakan ada pertemuan Soerkarwo dan Aliansi Parpol Non Parlemen yang difasilitasi Bakesbang.
"Dalam pertemuan tersebut ada arahan untuk memberikan dukungan kepada Karsa dalam Pilgub 2013," ujarnya.
Ari yakin dari kesaksian-kesaksian yang diungkap di muka persidangan maka, gugatannya akan dikabulkan oleh MK.MK diharapkan menjadi lembaga yang dapat persoalan itu secara adil.
(lns)