Tak ada masalah soal dana hibah

Kamis, 26 September 2013 - 08:01 WIB
Tak ada masalah soal...
Tak ada masalah soal dana hibah
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum, Soerkarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), Trimoeldja D Soerjadi menegaskan, alokasi dana hibah yang dipersoalkan kubu Khofifah sudah melalui proses pembahasan dengan DPRD Jawa Timur.

Para wakil rakyat itu sudah menyetujuinya sehingga tidak ada kaitannya antara APBD dengan kepentingan Pilgub Jatim 2013.

"Pemprov Jatim memberikan dana hibah ini sebagai bentuk konsekuensi program APBD pro Rakyat," tutur Trimoeldja, Kamis (26/9/2013).

Dalam penggunaan dana hibah selama ini juga tidak ada kendala. Hal itu dibuktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pengelolaan APBD Jatim mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Kemudian di bawah kepemimpinan Soekarwo dan Saifullah Yusuf juga menggundang KPK dan BPK untuk memantau penggunaan anggaran tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, pasangan Khififah, Herman S Sumawireja dalam diskusi menilai, penggelembungan dana hibah itu adalah cara yang legal sebagai upaya melanggengkan kekuasaan di Jatim.

"Semua legal, bersama-sama DPRD kan memutuskannya, justru yang legal ini mereka bersama-sama sekelompok kecil pemprov dan DPRD mengakali duit rakyat buat melanggengkan mereka. Jadi cara melanggengkan kekuasaannya ini yang enggak benar," tandasnya waktu.

Herman menilai, hal ini bisa disebut sebagai kejahatan politik meski dilakukan secara legal.

"Keliatannya legal, tapi sebetulnya melawan hukum melawan moral hukum, politik ada moralnya," ungkapnya.

Dengan dipermasalahkannya kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Herman berharap lembaga itu dapat memutuskan masalah ini secara adil.

"Kita selalu berharap MK dapat memutuskan yang paling baik karena kalau ini tidak didiskualifikasi, ini sama dengan penghalalan dan akan terus terjadi, ini bukan semata-mata kami ingin menang, tidak. Artinya ini akan menyedihkan betul," tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6888 seconds (0.1#10.140)